Kesulitan nasabah dalam menarik dana investasinya terkadang menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi produk reksa dana maupun manajer investasi. Sehingga Anda tak perlu khawatir.
Soni Wibowo, Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management menyarankan beberapa cara untuk para investor mencermati apakah produk investasi mereka aman atau tidak. Beberapa hal tersebut mencakup :
1. Banyak bertanya
Ada pepatah yang menyebut malas bertanya sesat di jalan. Maka dari itu sebelum berinvestasi, berdiskusilah dengan agen atau petugas akun (account officer) reksa dana tempat Anda menabung reksa dana.
"Tanyakan isi portofolio produk reksa dana yang dimiliki, minimal 10 portofolio terbesar," kata Soni salam siaran media, Selasa (25/2/2020).
2. Cek likuiditas
Untuk lebih menegaskan bahwa investasi Anda aman, lakukan pemeriksaan apakah portofolio (khususnya saham) merupakan saham yang memiliki likuiditas yang tinggi atau tidak.
Selanjutkan indentivikasi apakah saham-saham tersebut masuk ke dalam kategori Indeks LQ45. Investasi pada saham-saham LQ45 umumnya lebih mudah untuk kemnali melakukan jual beli, dibandingkan saham-saham dengan kapitalisasi kecil (small caps).
3. Reputasi manajer investasi
Langkah selanjutnya, cermati reputasi dan pengalaman Manajer Investasi, siapa yang mengelola saham dan berapa tahun pengalaman dan pemahaman terhadap produk investasi, terutama saham-saham yang tercatat di bursa efek.
4. Diversifikasi
Salah satu hal terpenting untuk melindungi dana Anda dalam investasi, adalah diversifikasi investor.
"Memahami apakah produk investasi tersebut terkonsentrasi ke sejumlah investor tertentu atau memiliki beragam investor," ungkapnya.
5. Memastikan
Hal terakhir yang perlu Anda ingat dan tak kalah penting sebelum berinvestasi itu adalah menelusuri terlebih dahulu isi portofolio investasi, kualitas produk reksa dana dan reputasi manajemen investasi. Sehingga Anda bisa berinvestasi dengan aman dan nyaman.
https://money.kompas.com/read/2020/02/25/170800126/hindari-rugi-lakukan-ini-jika-mau-investasi-reksa-dana-