Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Garuda: Penangguhan Visa Umrah Pasti Timbulkan Kerugian Maskapai

Sebab maskapai jadi tidak bisa melayani penerbangan jemaah umrah. Namun, Irfan belum bisa menjelaskan secara detail berapa kerugian yang diderita maskapai pelat merah itu.

“Ada penurunan pendapatan dengan pelarangan penerbangan itu. Implikasi ya belum kami hitung. Tapi ini sudah pasti menimbulkan kerugian. Jadi tantangan direksi untuk memperbaiki kinerja. Kita berharap ini cepat berlalu,” ujar Irfan di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Irfan menambahkan, pada hari ini sebenarnya Garuda Indonesia mempunyai jadwal untuk melayani penerbangan ke Arab Saudi. Namun, ketika para penumpang tiba di Bandara Sokarno Hatta, mereka dilarang melanjutkan penerbangannya.

“Tadi ada yang berangkat, tapi ditolak berangkat di check-in counter (Bandara Soekarno Hatta),” kata Irfan.

Irfan mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai hal ini. Sebab, ada beberapa jamaah umrah yang kecewa karena sudah memiliki visa untuk penerbangan ke Arab Saudi.

“Bagaimana dengan mereka yang sudah punya visa umrah? kami masih berkomunikasi,” ucap dia.

Sebelumnya, Staff Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin mengatakan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah melakukan tinjauan langsung ke bandara yang melayani penerbangan umrah ke Arab Saudi, sebagai bentuk antisipasi munculnya calon jamaah yang tertahan di bandara.

Namun, ia menyebutkan maskapai-maskapai yang melayani penerbangan umrah ke Arab Saudi masih beroperasi secara normal.

"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/27/155402426/dirut-garuda-penangguhan-visa-umrah-pasti-timbulkan-kerugian-maskapai

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke