Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Bea dan Cukai: Ponsel Ilegal Paling Banyak dari China

Adapun ponsel yang paling banyak ditindak bertipe macam-macam. Namun yang paling banyak adalah android terutama android versi-versi terbaru.

"Rata-rata (paling banyak) dari China. Tipe HP-nya variasi, android terutama yang versi terbaru," kata Heru Pambudi di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Heru menyebut, penindakan ponsel ilegal sendiri paling banyak pada 2019 dengan nilai lebih dari Rp 300 miliar.

Terakhir, Ditjen Bea dan Cukai berhasil menindak peredaran ponsel ilegal dengan jumlah total 20.732 unit senilai Rp 61,8 miliar menggunakan high speed craft.

"Itu tindakan terakhir Rp 61 miliar satu kali nangkap di daerah Banten. Itu dari luar negeri," jelas Heru.

Untuk itu, dia menyambut positif kebijakan pemerintah untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal melalui pemblokiran IMEI yang dimulai pada 18 April 2020.


Menurutnya, pemblokiran ponsel ilegal akan membuat angka penyelundupan berkurang, mengingat ponsel yang diselundupkan tidak dapat digunakan di dalam negeri.

"Bea dan Cukai senang, menyambut sangat positif kebijakan ini karena prisipnya kalau enggak bisa dipakai ya percuma. Sehingga perkiraan kami akan menghilangkan niat untuk menyelundup," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal melalui pengendalian IMEI alias memblokir ponsel dengan IMEI tak terdaftar mulai 18 April 2020 mendatang.

Sementara bagi masyarakat yang telah terlanjur mengaktifkan perangkat sebelum 18 April 2020 meski tak terdaftar tak perlu resah. Pemerintah memastikan perangkat tersebut tidak diblokir alias bakal tetap bisa digunakan dan tersambung ke jaringan bergerak seluler.

https://money.kompas.com/read/2020/02/28/193200526/dirjen-bea-dan-cukai-ponsel-ilegal-paling-banyak-dari-china

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke