Pertemuan tersebut juga akan membahas pembentukan hukum internasional yang mengatur pengelolaan sumber daya genetik di laut internasional atau di luar yuridiksi negara. Pasalnya, landasan kontinen yang hendak diklaim Indonesia ini mempunyai banyak potensi.
"Kepentingannya kalau ini (landasan kontinen Papua) dapat kita ambil, mungkin mineral bisa diambil kayak generasi kamu, 10 tahun, 15 tahun, atau 20 tahun yang akan datang," katanya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan penelitian, dasar laut dalam di landas kontinen menyimpan cadangan potensi mineral yang sangat besar, bahkan dapat melebihi cadangan mineral di daratan.
"Ke depannya, Pemerintah Indonesia diharapkan mampu untuk mengelola berbagai potensi sumber daya alam yang ada di landas kontinen tersebut," ucapnya.
Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia, bila tidak berbatasan dengan negara lain, berhak untuk menetapkan batas terluar landas kontinennya melebihi 200 mil laut.
Namun hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui Komisi Batas Landas Kontinen PBB.
Pada 11 April 2019, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan submisi klaimnya untuk segmen utara Papua. Dengan submisi tersebut, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan tambahan luas landas kontinen kurang lebih 196.568,9 kilometer persegi.
Luas landasan kontinen tersebut, lanjut Luhut, lebih luas dari Pulau Sulawesi. Area yang disubmisikan oleh Indonesia tersebut akan tumpang tindih dengan submisi yang disampaikan oleh beberapa negara tetangga, yaitu Palau, Papua Nugini, dan Federasi Mikronesia.
Jika submisi Indonesia dan ketiga negara tersebut disetujui Komisi Batas Landas Kontinen PBB, maka negara-negara terkait akan duduk bersama untuk menentukan batas-batasnya. Artinya, Indonesia akan memiliki tambahan satu negara tetangga yang berbatasan langsung, yaitu Federasi Mikronesia.
Rencananya pada tahun ini pula, Tim Nasional akan menyampaikan submisi berikutnya untuk segmen barat Pulau Sumatera. Dari hasil kajian sementara, Pemerintah Indonesia berpeluang untuk melakukan klaim area landas kontinen tambahan kurang lebih 200.000 kilometer persegi. Lebih luas dari segmen utara Papua, dan tidak ada tumpang tindih dengan negara lain.
https://money.kompas.com/read/2020/02/28/210000326/ingin-perluas-landasan-kontinen-di-utara-papua-indonesia-minta-persetujuan-pbb