Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bursa Turun, Investor Masih (Bisa) Tidur Nyenyak?

Banyak yang bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sebaiknya dilakukan.

Penyebab utama dari penurunan IHSG adalah kekhawatiran akan meluasnya (outbreak) virus COVID-19. Harga saham tidak hanya turun di Indonesia, nasib serupa juga terjadi pada indeks saham di negara Asia, Eropa dan Amerika Serikat.

Jika wabah meluas, dampaknya tidak hanya sentimen sesaat saja tapi juga langsung ke sektor riil. Sebut saja sektor pariwisata yang mulai sepi pengunjung, perjalanan umrah yang dibatalkan, harga komoditas yang diekspor ke China mengalami penurunan seperti batu bara dan timah, pertemuan bisnis yang ditunda dan sebagainya.

Dari kacamata pasar modal, dampak sektor riil berarti turunnya omset, kredit macet meningkat, laba bersih turun atau bahkan negatif, yang pada akhirnya secara fundamental berarti harga wajar saham yang turun.

Secara sentimen, investor juga akan melakukan risk off, atau menghindari risiko dengan menjual sahamnya terlebih dahulu dalam jangka waktu dekat. Hal ini yang memicu penurunan IHSG dan bursa saham dunia 1 minggu terakhir ini.

Semakin cepat kekhawatiran akibat virus ini dapat diantisipasi, maka semakin terbatas pula efeknya terhadap sektor riil dan juga harga saham. Permasalahannya tidak ada yang tahu ini sampai kapan dan khusus untuk saham, turunnya bisa sampai pada harga berapa.

Secara historis, kekhawatiran bursa saham akibat suatu virus, biasanya datang dengan cepat, perginya juga cepat. Mudah-mudahan untuk COVID-19 ini juga sama. Jika hanya sebentar saja, mudah-mudahan hanya sentimen dan tidak berdampak ke fundamental.

Berapa lama sebentar itu? Pendapat pribadi saya, mudah-mudahan tentang COVID-19 sudah tidak menjadi headline di bulan April nanti. Jadi efeknya benar-benar hanya sentimen sementara saja dan pemulihan saham juga bisa berjalan cepat.

Kaitan dengan kasus gagal bayar investasi dan rekening efek diblokir?

Karena Rekening Diblokir?

Ada yang mengaitkan jatuhnya IHSG dengan kasus gagal bayar investasi yang belakangan terjadi dan rekening efek yang diblokir. Akibatnya perusahaan dan produknya mendapat sanksi dari otoritas dan tidak mampu mengembalikan dananya.

Menurut saya, tidak demikian dan ada yang perlu diluruskan.

Pertama soal gagal bayar investasi. Yang terjadi adalah perusahaan manajer investasi dan asuransi menerima dana dari masyarakat dengan menjanjikan tingkat keuntungan yang pasti, menempatkan uangnya pada saham-saham gorengan, dan kemudian saham gorengan tersebut turun drastis sehingga tidak bisa mengembalikan kepada masyarakat.

Baca : Ini Cara Menghindari Reksa Dana “Saham Gorengan”

Terkait reksa dana, pada dasarnya menjanjikan imbal hasil yang pasti untuk jenis reksa dana saham dan campuran adalah melanggar aturan. Sebab yang namanya jenis saham, hasilnya bisa naik turun sehingga tidak mungkin bisa dipastikan hasilnya.

Sementara, produk tersebut waktu ditawarkan dijelaskan seolah-olah seperti deposito yang hasilnya pasti. Hal tersebut menjadi salah satu alasan reksa dana mendapatkan sanksi pembubaran.

Dengan pembubaran, justru kepentingan seluruh investor lebih bisa terlindungi karena seluruh aset-aset dalam reksa dana harus dijual (dilikuidasi) dan dikembalikan ke masing-masing investor secara proporsional.

Sedangkan yang menyebabkan nilai likuidasi berkurang jauh dari modal investasi awal adalah perusahaan pengelola menempatkan dana investor pada saham-saham gorengan yang nilainya telah jatuh drastis dan bahkan beberapa di antaranya sudah tidak ada yang mau beli lagi sehingga proses pembubarannya ada yang diperpanjang.

Kedua, perihal blokir rekening efek. Terkait dengan Jiwasraya, pihak Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran terhadap rekening efek milik perorangan dan perusahaan yang dicurigai terlibat sejak akhir tahun lalu. Bagi yang keberatan, disediakan juga jalur untuk melakukan klarifikasi.

Yang dimaksud dengan pemblokiran, adalah rekening tersebut tidak bisa dilakukan pembelian, penjualan dan atau pengalihan. Dana dan efek yang di dalamnya tetap utuh. Dengan demikian, naik dan turunnya harga saham tentu tidak disebabkan transaksi dari rekening diblokir tersebut.

Sebagai informasi, per tanggal 27 Februari 2020 yang lalu, sebanyak 25 rekening sudah dibuka blokirnya.

Perihal gagal bayar investasi dan blokir rekening efek, efek saham yang terlibat adalah saham-saham gorengan yang bobot (kapitalisasi) dari saham tersebut dalam IHSG sangat kecil. Artinya mau saham ini naik atau turun, pengaruhnya ke IHSG kecil.

Sementara penurunan IHSG yang signifikan beberapa hari terakhir justru terjadi pada saham berfundamental baik dan berkapitalisasi besar karena aksi risk off yang dilakukan oleh investor besar.

Pengaruh dari kasus gagal bayar dan blokir, kalaupun ada lebih kepada sentimen dan kepercayaan investor. Harus diakui, akibat tindakan tercela dari sebagian kecil pihak, yang kerjanya benar juga terkena getahnya. Akibatnya investor lebih berhati-hati dan memilih wait and see.

Apa yang sebaiknya dilakukan?

Jika pertanyaannya adalah terkait kasus investasi yang bermasalah, menurut saya yang bisa dilakukan adalah melaporkan kepada pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kejaksaan Agung, serta memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan tugasnya.

Berapa lama? waktunya sudah pasti tidak sebentar dan mungkin juga hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Namun proses hukum memang seperti demikian.

Ke depan, harus berhati-hati dengan yang namanya produk dengan imbal hasil pasti yang ditawarkan perusahaan bergerak di bidang pasar modal.

Produk seperti itu, ada yang memang sesuai aturan dan diperbolehkan seperti Obligasi, Medium Term Notes, Repo, dan reksa dana terproteksi, tapi tetap ada risiko dan cara kerja yang perlu dipahami. Tentang hal ini nanti akan ada tulisan tersendiri.

Beli Lagi atau Cut Loss?

Jika saham dan reksa dana saham sedang turun dalam dan Anda sudah berinvestasi melalui perusahaan pasar modal yang tidak melanggar aturan, maka kembali ke toleransi risiko anda.

Secara umum ada 2 versi. Ada yang mengatakan pada saat kondisi sedang krisis, itulah saat yang tepat untuk mendapatkan saham pada harga yang sangat murah. Jadi ini merupakan saat yang tepat untuk membeli saham dan reksa dana saham.

Ada juga yang memprediksikan kondisi masih bisa memburuk sehingga menyarankan untuk keluar semua dulu atau bahkan cutloss dan baru investasi lagi ketika kondisinya sudah lebih baik.

Pada dasarnya tidak ada yang benar atau salah. Sebab tidak ada yang tahu berapa harga saham dan reksa dana secara pasti untuk 1-2 tahun ke depannya. Saran tersebut mungkin diberikan berdasarkan pengalaman pribadi mereka sendiri.

Kalau dari saya sendiri, pertanyaan pertama saya adalah apakah masih bisa tidur nyenyak? Jika jawabannya tidak, maka sebaiknya lakukan cutloss sekarang. Sebab kesehatan jauh lebih penting daripada kekayaan. Uang masih bisa dicari.

Cutloss karena tidak bisa tidur nyenyak dengan cutloss karena panik itu amat berbeda. Jika setelah cutloss tidur kita langsung nyenyak, artinya investor tersebut memang tidak cocok di pasar modal.

Sekalipun nantinya harga sudah naik, sebaiknya jangan beli saham / reksa dana saham lagi. Carilah produk yang lebih konservatif seperti deposito, reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap. Sebab risiko seperti sekarang bisa kembali terjadi di masa depan.

Cutloss karena panik juga bukan tindakan yang bijaksana. Sebab dari pengalaman sebelumnya, orang yang cutloss karena panik umumnya masuk kembali di harga yang lebih tinggi daripada harga cutlossnya.

Bukan berarti tidak boleh cutloss, tetap boleh sepanjang memang sesuai rencana investasi. Misalkan sudah ditentukan dari awal jika turunnya sudah di atas 20 persen, maka dilakukan cutloss maka silakan dijalankan. Tapi sekali lagi ini bukan ikut-ikutan dan panik.

Jika jawabannya masih bisa tidur nyenyak, maka tidak perlu lakukan cutloss. Jika ada dana bisa melakukan pembelian secara bertahap karena waktu krisis memang selalu memberikan kesempatan bagi yang berani mengambil keputusan.

Kalau merasa tidak nyaman tapi masih bisa menoleransi risikonya, maka investor bisa mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi pada portofolio yang selama ini lebih banyak di jenis saham atau reksa dana saham, dengan menambahkan jenis reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang.

Saya sudah bekerja di pasar modal sejak tahun 2005. Pengalaman saya mengajarkan bahwa bursa saham itu tidak akan bergerak satu arah saja mau itu naik atau turun. Perilaku investor juga demikian. Jika sekarang sedang risk off, nanti juga akan risk on lagi dengan kembali masuk.

Kesabaran, diversifikasi, disiplin, toleransi terhadap risiko, dan untuk sekarang ditambah dengan beli produk yang sesuai aturan merupakan faktor kunci yang menentukan kesuksesan berinvestasi di pasar modal.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

https://money.kompas.com/read/2020/03/01/150000826/bursa-turun-investor-masih-bisa-tidur-nyenyak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke