Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Dananya dari Mana?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Hayani Rumondang mengatakan, fungsi JKP berbeda dengan kartu pra kerja yang dikhususkan untuk angkatan kerja.

Adapun saat ini, Hayani mengaku masih mencari skema pendanaan yang tepat agar tidak menjadi beban baru.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak memperbolehkan subsidi antar program dan pembiayaan dari pemerintah dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Justru sekarang pembahasan-pembahasan untuk mencari funding-nya itu darimana harus dilihat tidak menjadi beban baru bagi keduanya," kata Hayani di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Hayani bilang, bisa saja pendanaan diperoleh dari rekomposisi iuran dari program-program yang ada saat ini.

"Apakah nanti harus rekomposisi iuran, dengan melihat selama ini manfaat apa yang efektif diklaim dan mungkin selama ini risikonya rendah atau tinggi tapi klaimnya kecil. Jadi ini tentu perubahan-perubahan regulasi diperlukan," ujar Hayani.

Dia menyebut, rekomposisi iuran juga perlu menghitung kembali ketahanan-ketahanan dana yang ada di program-program tersebut.

Dengan begitu, terlihat program-program dengan ketahanan dana tinggi yang bisa direkomposisi.

"Mana yang dananya tahan sampai 10 tahun, mana yang dananya bisa direkomposisi atau diubah posisinya, baik dari secara jumlah iuran dari masing-masing atau lain-lain. Artinya tidak membawa beban baru," jelas Hayani.

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, manfaat yang diberikan oleh program ini terbagi menjadi tiga macam. Pertama manfaat dapat berupa pemberian uang.

Kemudian, manfaat juga diberikan dalam pemberian pelatihan vokasi. Terakhir, manfaat dapat diberikan dalam bentuk pemberian akses pekerjaan baru.

https://money.kompas.com/read/2020/03/03/120400326/pemerintah-siapkan-program-jaminan-kehilangan-pekerjaan-dananya-dari-mana-

Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke