Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Bea dan Cukai Tak Beri Perlakuan Khusus Barang Kiriman meski Ada Wabah Corona

Hal tersebut disampaikan Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat terkait dengan wabah virus corona.

Ia mengatakan, berdasarkan standar operasional yang berlaku dan informasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona tidak menyebar melalui barang.

"Mengacu penjelasan Kemenkes saja karena kami bukan ahlinya. Dari sisi kami tidak khawatir mengenai barang-barang yang dikirimkan, karena tidak dikategorikan sebagai pembawa (virus), tidak ada sama sekali," ujar Syarif ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Syarif pun mengatakan, sejak ada kasus virus corona yang merebak dari China, terjadi kemerosotan volume barang kiriman.

Namun, ia mengatakan, penurunan juga terjadi akibat kebijakan penurunan ambang batas atau deminimis value untuk impor barang kiriman menjadi hanya 3 dollar AS di awal tahun.

Dia memaparkan, dari sisi volume netto pengiriman terjadi penurunan 61 persen, sedangkan nilai impor barang kiriman turun 63,6 persen dan dari dokumen sebesar 65 persen.

"Ini kami pikir tidak hanya karena PMK 199, tapi ada juga faktor perpanjangan libur Imlek (di China) dan virus corona yang menyebabkan penurunan dari sisi nilai barang kiriman pasca-aturan itu diumumkan 31 Januari," ujar dia.

Hingga saat ini, pengamanan barang terus dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai yang berada di lapangan. Beberapa hal yang dilakukan yaitu dengan penggunaan masker, sarung tangan, dan imbauan untuk rajin melakukan cuci tangan setelah melakukan pekerjaan.

"SOP dari kementerian/lembaga lain, teman-teman di lapangan melakukan pengamanan diri sendiri, seperti pakai masker, sarung tangan, rajin melakukan cuci tangan pasca-melakukan pekerjaan," jelas Syarif.

"Khususnya atensi ke negara-negara suspect WHO," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/03/163153926/ini-alasan-bea-dan-cukai-tak-beri-perlakuan-khusus-barang-kiriman-meski-ada

Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke