JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap ekspor masker, meski permintaan di dalam negeri tengah meroket.
Ini menyusul konfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pelaku usaha masih boleh melakukan ekspor masker ke luar negeri.
"Pemerintah menegaskan tidak ada larangan ekspor masker," kata dia, di Jakarta, Rabu (4/4/2020).
Terkait dengan permintaan yang tinggi, Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik belanja.
Sebab, ia memastikan bahwa stok barang akan tercukupi.
"Dalam hal belanja, belanjalah sesuai dengan kebutuhan, pemerintah juga memastikan pasokan barang terpenuhi," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pemerintah belum akan menyetop kegiatan ekspor meski penyebaran virus corona semakin luas.
Hal ini dilakukan untuk menjaga posisi neraca dagang atau current account deficit (CAD) nasional.
"Kami optimistis tidak menyetop ekspor untuk menjaga neraca dagang. Itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
https://money.kompas.com/read/2020/03/04/161300926/ada-virus-corona-pemerintah-tegaskan-tidak-larang-ekspor-masker