JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona alias Covid-19 di Indonesia.
Selain menjaga kesehatan, penting untuk memiliki asuransi kesehatan guna menangkal dampak dari virus corona.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menyatakan, secara umum, polis asuransi kesehatan tidak mengecualikan risiko terkait virus corona.
Namun, dengan catatan, sepanjang tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah Indonesia.
"AAUI mengimbau kepada seluruh pemegang polis asuransi kesehatan untuk memeriksa polis atau bertanya kepada perusahaan asuransi penerbit polis asuransi. Terkait dengan risiko penyakit yang dijamin, mengingat polis asuransi mencantumkan manfaat yang bisa jadi berbeda-beda dari setiap perusahaan asuransi," ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).
Artinya, kebanyakan polis asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi umum menjamin virus corona. Namun, pemegang polis harus memastikan perlindungan tersebut ada pada polis yang dipegang.
"Kepada seluruh perusahaan asuransi diminta untuk dapat menyampaikan informasi preventif dalam upaya pencegahan virus Covid-19 kepada seluruh karyawan maupun kepada pemegang polis melalui sosial media atau platform yang dimiliki oleh setiap perusahaan," tambah Dadang.
AAUI juga mengapresiasi Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020, yang menyatakan bahwa pemerintah menanggung seluruh biaya atas pengobatan masyarakat yang menjadi suspect dan menderita Covid-19.
Keputusan itu berlaku pada pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah di kota masing-masing.
Selain itu, AAUI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dan mematuhi petunjuk-petunjuk teknis dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh virus corona. (Maizal Wafajri)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: AAUI: Secara umum asuransi kesehatan cover virus corona, asalkan..
https://money.kompas.com/read/2020/03/05/135547626/asuransi-kesehatan-tanggung-biaya-perawatan-virus-corona-asalkan