Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani ke Mendag: Jangan Pernah Minta Tambahan Anggaran!

Hal itu dia ungkapkan ketika menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan lantaran serapan anggaran Kementerian Perdagangan yang rendah.

"Coba lihat serapannya, jangan pernah minta tambahan anggaran. Coba track record Bapak dan Ibu sekalian dalam lima tahun," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia pun mengatakan, jika Menteri Perdagangan datang kepadanya untuk meminta anggaran, dia akan menunjukkan dari anggaran yang dia berikan 87 persen yang dibelanjakan.

"Anggarannya tak kasih 100 (tapi hanya) 87 yang dibelanjain. Jadi jangan minta lagi," ujar dia.

Sebagai catatan, Kementerian Perdagangan mendapatkan sebesar Rp 3,57 trilliun pada APBN 2020. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,29 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengatakan, di dalam mengelola kinerja Kementerian/Lembaga, hal yang penting bukanlah besaran anggaran.


Namun menurut dia, kinerja Kementerian Perdagangan diukur dari pengelolaan sektor riil menjadi lebih efisien dan minim anggaran.

Sembari bergurau, Sri Mulyani pun mengatakan dirinya tak akan menambahkan anggaran ke Kemendag jika hanya digunakan untuk melakukan seminar yang justru menambah regulasi.

"Kalau anggarannya dibuat lebih banyak, bapak dan ibu sekalian bakal nambah lebih banyak seminar untuk nambah regulasi, ya enggak?. Tapi kalau saya nambah anggaran untuk studi research, misal Dirjen yang tadinya aturannya 100 menjadi hanya 2, aku seneng. Besok tak kasih untuk uang konsultan itu," ujar dia.

"Tapi kalau dikasih anggaran banyak tapi bapak dan ibu membuat makin ruwet, mumet, bundhet tadi ya enggaklah," sambungnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/05/190200926/sri-mulyani-ke-mendag--jangan-pernah-minta-tambahan-anggaran-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke