Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambahan Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini Bisa Dongkrak Pariwisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio menilai penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.

Penambahan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional. yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan di Tanah Air. 

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," kata Wishnutama dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama. 

Tidak kalah penting, dia berpesan agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi. 

"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," ujarnya.

Jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi. 

Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia. 

Selain itu, kata Muhadjir, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal dan saling tahu dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia. 

"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," katanya.

Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri  serta 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam.

Kemudian, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. 

https://money.kompas.com/read/2020/03/09/171105226/tambahan-libur-dan-cuti-bersama-tahun-ini-bisa-dongkrak-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke