Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Tak Buru-buru Turunkan Harga BBM

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski harga minyak dunia anjlok, pemerintah tidak akan terburu-buru menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tadi saya sudah bilang di Istana, harga ini kan mesti dicermati baik-baik. Nggak boleh juga buru-buru," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Kondisi harga minyak dunia anjlok signifikan tersebut kali pertama terjadi. "Bayangkan belum pernah begitu itu," ujarnya.

Banyak pengamat menyarankan agar pemerintah kembali menurunkan harga BBM, terutama yang bersubsidi. Luhut tetap menekankan, pemerintah masih tetap memantau kondisi tersebut.

Sebelumnya harga minyak dunia, Brent anjlok sebesar 27 persen pada Senin (9/3/2020) menjadi 33,09 dollar AS per barel. Hal tersebut terjadi usai Arab Saudi mengejutkan pasar dengan menyatakan perang harga dengan Rusia yang pernah menjadi sekutunya.

Sementara pada Minggu (9/3/2020) malam, harga minyak mengalami penurunan di level terendah sejak 1991. Melansir CNN (9/3/2020), harga minyak AS jatuh sebanyak 27 persen ke level terendah selama empat tahun menjadi 30 dollar AS per barel.

Hal tersebut karena Arab Saudi bersiap membanjiri pasar dengan minyak mentah dalam upaya untuk merebut kembali pangsa pasar. Baru-baru ini, harga minyak mentah turun sebesar 22 persen menjadi 32 dollar AS per barel.

https://money.kompas.com/read/2020/03/10/054000126/meski-harga-minyak-anjlok-pemerintah-tak-buru-buru-turunkan-harga-bbm

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke