JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) menyambut baik keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek.
Presidium Nasional GARDA Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya menerima rencana kenaikan tarif tersebut.
Menurutnya, langkah Kemenhub sudah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya.
"Kami menerima keputusan tersebut dan sudah sesuai juga dengan formulasi yang kami aspirasikan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).
Selain itu, Igun juga mengapresiasi Kemenhub yang telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk menentukan besaran kenaikan tarif.
"Ternyata juga sesuai dengan formulasi tarif dari hasil berbagai survey yang dilakukan oleh Litbang Ditjen Hubdat, Kemenhub RI atas biaya jasa tarif ojol," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) ojol wilayah Jabodetabek akan naik.
Budi menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Litbang Kemenhub, besaran kenaikan untuk TBB sebesar Rp 225 per kilometer (km).
Namun, Kemenhub memutuskan untuk membulatkannya menjadi Rp 250 per km.
"Dari hasil studi Rp 225 dibulatkan saja menjadi Rp 250 per km. Sehingga biaya jasa batas bawah menjadi Rp 2.250 dari Rp 2.000 per km," ujar Budi.
Kemudian, untuk TBA mengalami kenaikan sebesar Rp 150 per km menjadi Rp 2.650 per km, dari sebelumnya Rp 2.500 per km.
"Tarif batas atas dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650," katanya.
Bukan hanya itu, biaya jasa minimal juga mengelami penyesuaian menjadi Rp 9.000 untuk batas bawah dan Rp10.500 untuk batas atas. Biaya jasa minimal berlaku untuk perjalanan di bawah 4 km.
Budi menegaskan, kenaikan tarif ini tidak terjadi akibat desakan driver ojol saja.
"Kita juga mendengarkan aspirasi dan diskusi dan sebagainya, kita melakukan penghitungan kembali," ucapnya.
Rencananya, kenaikan tarif ini akan mulai dilakukan oleh aplikator ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim pada 16 Maret 2020.
https://money.kompas.com/read/2020/03/10/120228226/tarif-ojek-online-resmi-naik-ini-tanggapan-asosiasi-pengemudi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan