Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Manfaat Penggunaan QRIS Bagi Pedagang

Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengatakan, penggunaan QRIS lebih memberikan banyak manfaat.

"Selain mengurangi transaksi tunai, QRIS juga mengurangi pengembalian uang pecahan kecil dan juga mengurangi peredaran uang palsu," katanya di kawasan Blok M Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Untuk itu, pedagang dan pelaku UKM (usaha kecil menengah) tentunya harus beradaptasi menyesuaikan permintaan konsumen yang serba canggih saat ini.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada para pedangang UKM untuk turut meningkatkan financial inclution dengan menggunakan metode pembayaran QRIS.

"Target kita sih sebanyak-banyaknya, yang penting kita edukasi terus. Dalam minggu ini mudah-mudahan ada penambahan yang signifikan," ujarnya.

Hamid menyebutkan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS menyasar seluruh bentuk merchant. Tak hanya UKM tapi juga merchant besar.

Namun, terkadang UKM memiliki persepsi berbeda atau kurang yakin jika menggunakan QRIS yang bisa dilakukan oleh aplikasi berbeda dengan satu jenis barcode.

"Sehingga kita harus meyakinkan (QRIS bisa digunakan diseluruh PJSP). Itu bisa, dengan QRIS, kita standarisasi kode pembayarannya itu. Ini butuh waktu, makanya pertemuan (edukasi) perlu supaya merchant mengerti," tegasnya.

Menggunakan metode pembayaran QRIS tentunya menyangkut seluruh lapisan. Sehingga sosialisasi dan pemberian pengertian kepada seluruh merchant maupun pengguna harus intensif.

"Dengan QRIS ini akan lebih mudah dan aman sketika. Karena ketika transaksi, akan muncul di rekening (total pembayaran)," tegasnya.

Hamid menyebut, sampai saat ini ada skitar 2,7 juta merchant di seluruh Indonesia yang menggunakan QRIS. Sementara di Jakarta, ada sekitar 604.000 atau skitar 20 persen dari total seluruh Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/10/160257826/ini-manfaat-penggunaan-qris-bagi-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke