Nantinya, buyback akan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kecukupan likuiditas.
“(Dana) Rp 8 triliun tergantung likuiditas masing-masing (perusahaan). Secara proporsi besar memang perbankan, karena perbankan lebih besar dananya kan, untuk konstruksi mereka yang enggak punya likuiditas seperti Adhi (Karya) mungkin enggak masuk,” ujar Kartika, Rabu (11/3/2020).
Tiko menjelaskan, dana Rp 8 triliun tersebut tak akan langsung digelontorkan. Nantinya, masing-masing perusahaan akan melakukannya secara bertahap.
“Tapi kita akan taktis, tidak gelontorkan sekaligus, kita lihat, karena situasi kan mungkin akan cukup lama, mereka sediakan dana, tapi penggunaan tergantung perubahan fundamentalnya,” kata Tiko.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menginstruksikan beberapa perusahaan plat merah untuk melakukan buyback saham. Hal ini dilakukan untuk merespon melemahmya Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 bumn yg akan buyback nilainya Rp 7 sampai Rp 8 triliun,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Selasa (10/3/2020).
Arya menambahkan, perusahaan plat merah yang akan melakukan buyback sahamnya, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Wijaya Karya, Adhi Karya, PP, Jasa Marga, Waskita Karya, Antam, Bukit Asam dan Timah.
“Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan strateginya,” kata Arya.
Arya menjelaskan, aksi korporasi itu dilakukan demi merespon kondisi pasar yang saat ini terjadi.
“Alasannya IHSG turun, baru nilai fundamental perushaaan melebihi nilai transaksi di pasar,” ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2020/03/11/152203026/aksi-buyback-saham-tergantung-likuiditas-masing-masing-bumn
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan