Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Tak Akan Tambah Porsi Buyback Saham BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tak akan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk menambah porsi buyback sahamnya.

Hal ini diungkapkan Erick saat ditanyai tanggapannya mengenai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terpantau mengalami penurunan sebesar 5,01 persen ke level 4.895,75.

“Enggak. Kita kan kembali, konsekuensinya harus jaga keuangan perusahaan. Kalau perusahaan lagi lemah, diharapkan buyback, (maka) nanti enggak produktif,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Erick menyebut, proses buyback saham perusahaan pelat merah akan dilakukan secara bertahap. Proses tersebut akan dilakukan sesuai kondisi pasar.

“Yang namanya buyback bukan berarti diperintahkan uangnya langsung dihabiskan, proses dari buyback terus berjalan,” kata Erick.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau mengalami penurunan sebesar 5,01 persen ke level 4.895,75 pada perdagangan saham hari ini, pukul 15.33 WIB.

Ini menyebabkan perdagangan saham dihentikan selama 30 menit.

Hal ini sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak kemarin, Rabu (11/3/2020).

Dalam aturan OJK, apabila IHSG merosot sebesar 5 persen, maka perdagangan saham disetop selama 30 menit.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengatakan, penghentian perdagangan pasar saham sudah mulai dilakukan pada pukul 15.33 WIB.

Namun, dikarenakan waktu yang berdekatan dengan pukul 16.00 WIB, maka penghentian perdagangan dilakukan secara bersamaan dengan penutupan pasar.

"Sekarang (IHSG) di 4.895 dan haltingnya setengah jam. Karena sekarang di halting pukul 15.33 berarti secara technically langsung penutupan, tinggal besok dibuka lagi," ujarnya, di Padang, Kamis (12/3/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/03/12/190900026/erick-thohir-tak-akan-tambah-porsi-buyback-saham-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke