Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus 2, Bagaimana Dampaknya ke Pasar?

Mulai dari kebijakan pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan selama 6 bulan, hingga suntikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk Kementerian Kesehatan siap dilakukan pemerintah.

Lantas, bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap kinerja pasar saham nasional yang terus tertekan sejak Februari 2020.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Pieter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut belum tentu cukup kuat untuk memberikan kepercayaan diri investor.

Pasalnya, virus corona terbukti memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global, sehingga menyebabkan berbagai pasar saham dunia anjlok.

"Hantaman yang diakibatkan oleh pandemi virus corona ditambah oleh perang harga minyak begitu besarnya menghancurkan confident investor di seluruh dunia sebagaimana ditunjukkan oleh ambruknya semua pasar keuangan utama di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia," tuturnya kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Kendati demikian, Pieter menilai paket kebijakan stimulus tidak seharusnya dilihat sebagai upaya pemerintah memperbaiki kepercayaan investor.


Menurut dia, kebijakan-kebijakan tersebut memang perlu diterbitkan untuk mencegah semakin buruknya perekonomian nasional.

"Yang harus jadi pertimbangan kita adalah, apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan itu bagaimana hancurnya pasar kita," katanya.

Lebih lanjut, efektifitas paket kebijakan stimulus tidak bisa dilihat seperti pada saat kondisi perekonomian sedang normal.

"Tapi efektif bisa menahan ambruknya perekonomian," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/13/212600526/pemerintah-umumkan-paket-stimulus-2-bagaimana-dampaknya-ke-pasar-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke