Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indeks Terus Terpuruk, Bursa Hentikan Perdagangan Saham

Maka dari itu BEI secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan. H

"Dengan ini kami menginformasikan pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI," kata Sekretaris perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono melalui siaran resmi, Selasa (17/3/2020).

Trading halt dilakukan pada pukul 15:02:44 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

https://money.kompas.com/read/2020/03/17/153452926/indeks-terus-terpuruk-bursa-hentikan-perdagangan-saham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke