Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadapi Dampak Corona, Pengusaha Minta Tambahan Stimulus

Pemerintah terus memberi insentif untuk pebisnis. Terbarunya adalah investment allowance ke empat puluh lima industri, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya.

Ini aturan teknis untuk insentif investment allowance yang memberikan potongan penghasil neto 60 persen diberikan untuk industri padat karya berlaku selama enam tahun yakni 10 persen per tahun.

Syaratnya rata-rata jumlah pekerja WNI 300 orang per tahunnya dan insentif ini diperuntukkan bagi empat puluh lima sektor yang belum menerima insentif tax allowance, tax holiday, atau insentif PPh KEK.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, insentif tersebut sangat membantu pengusaha agar mempunyai ruang likuiditas dan fleksibilitas cashflow lebih baik.

Selain itu, juga positif untuk menstimulus investasi.

Namun demikian, dalam kondisi terbaru yang memperberat perekonomian adalah isu virus corona. Ajib menilai pemerintah tidak hanya bisa mengandalkan insentif fiskal untuk bisa mendorong perekonomian tetap tumbuh, tapi juga harus ditunjang dengan kebijakan moneter.

“Misalnya dengan penurunan tingkat suku bunga, restrukturisasi utang dan fleksibilitas deviasi kebijakan kredit,” kata Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Di sisi lain, Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kadin Handito Joewono mengatakan, insentif dan upaya menyehatkan perekonomian secara komprehensif perlu dilakukan. Salah satunya dengan diterbitkannya PMK 16/2020 yang dinilai dapat mendorong investasi ke dunia usaha lebih banyak dalam situasi seperti ini.

Meski begitu, Handito bilang saat perekonomian lunglai di mana-mana, bahwa insentif pada keseluruhan sektor perlu dilakukan.

Sebab, hampir seluruh sektor mengalami koreksi supply dan demand. Dia menambahkan ketahanan fiskal, juga perlu dicermati pemerintah.

“Pemerintah haruslah ingat bahwa 'kalau istilah sepakbola' hanya bertahan saja tidaklah cukup karena anggaran khususnya cadangan devisa ada batasnya. Bisa jebol juga kalau hanya bertahan bertahan doang,” kata Handito kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Handito mengatakan, selain rentetan insentif yang telah digelontorkan, harus dilakukan pula upaya-upaya yang juga proaktif ke pasar global yang sudabh terpuruk khususnya ekspor produk UKM dan perusahaan skala besar.

“Insentif langsung pada perusahaan yang mampu mengekspor dan menghasilkan devisa perlu sangat diprioritaskan,” harap dia. (Yusuf Imam Santoso | Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Para pengusaha meminta tambahan stimulus untuk mengahadapi dampak corona

https://money.kompas.com/read/2020/03/18/130500226/hadapi-dampak-corona-pengusaha-minta-tambahan-stimulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke