Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati mengatakan beberapa perusahaan asuransi mengambil momentum ini dengan mengembangkan produknya dari ketentuan umum.
"Salah satunya mengenai perluasan cakupan proteksi dengan membuat sejumlah polis tetap dapat memproteksi risiko pandemi seperti virus corona atau Covid-19," katanya kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Secara umum, polis asuransi kesehatan tidak mengecualikan risiko terkait virus corona, sepanjang tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, dia mengingatkan kepada nasabah asuransi ketika menggunakannya ataupun yang baru memilih asuransi sebagai jaminan kesehatan hendaknya pahami dulu ketentuan serta manfaat dalam polis tersebut.
"Polis asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi menjamin virus corona tapi pemegang polis harus membaca kembali polis dan memastikan perlindungan tersebut ada pada polis yang dipegang," ujarnya.
Menurut dia, asuransi di saat ini sangatlah penting. Dia pun mengingatkan kepada pemegang polis asuransi bahwa biaya pengobatan akibat virus corona akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
https://money.kompas.com/read/2020/03/18/144155926/perusahaan-asuransi-mulai-kembangkan-produk-untuk-cover-corona