Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Bebaskan Izin Impor Bawang Putih dan Bombai hingga 31 Mei

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membebaskan persetujuan izin impor untuk komoditas bawang putih dan bawang bombai yang berlaku mulai besok, Kamis (19/3/2020) hingga 31 Mei 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, pembebasan impor berarti pengusaha tak perlu lagi mengajukan Surat Izin Impor (SPI) dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk kedua komoditas tersebut hingga 31 Mei 2020.

"Sekali lagi kami akan membebaskan bawang putih dan bawang bombay untuk persetujuan impor (PI) terhitung diundangkan hari ini dan berlaku mulai besok (Kamis, 19/3/2020)," kata Agus dalam konferensi video, Rabu (18/3/2020).

Agus menuturkan, pembebasan pengajuan impor tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan 2 komoditas tersebut di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Menjaga ketersediaan juga berarti menurunkan harga pasaran bawang putih dan bawang bombai.

Pasalnya, harga kedua komoditas itu sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Agus memaparkan, harga rata-rata nasional bawang putih masing tinggi dibanding bulan lalu sekitar Rp 42.000.

Bahkan harga bawang bombai telah mengalami kenaikan melebihi 100 persen berkisar Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per kilogram.


"Untuk itu pada hari ini saya akan mengambil kebijakan berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai. Pemerintah terus mengantisipasi ketersediaan barang pokok untuk masyarakat yang secara umum untuk memenuhi kebutuhan sampai puasa dan lebaran 2020," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebelum izin impor dibebaskan sementara, Kemendag telah mengeluarkan rekomendasi izin impor berdasarkan ajuan dari Kementerian Pertanian.

Meski rekomendasi impor bawang bombai sudah diterbitkan, jumlah ajuan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) tidak banyak.

Akhirnya saat ini, Kemendag akhirnya membebaskan perizinan impor bawang bombai dan bawang putih hingga 31 Mei 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/03/18/172011126/mendag-bebaskan-izin-impor-bawang-putih-dan-bombai-hingga-31-mei

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke