Sebelum virus tersebut mewabah, serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (23/3/2020) mendatang.
“MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan malah dijadikan kesempatan buat DPR untuk melakukan pembahasan secara diam-diam. Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.
"Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said.
Sedangkan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengaku masih menaruh harapan kepada Presiden Jokowi. Dia yakin pemerintah akan mendengar suara buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kita minta serikat buruh tidak menganggap remeh situasi ini. Perjuangan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja akan terus dilanjutkan. DPR juga jangan coba-coba memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pembahasan diam-diam terus tiba-tiba disahkan," ucap dia.
Seperti diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Pemerintah mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 secara signifikan sejak kemarin hingga hari ini, Rabu (18/3/2020).
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
"Ada tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.
https://money.kompas.com/read/2020/03/18/193300826/wabah-corona-buruh-tunda-aksi-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-cipta-kerja