Maka dari itu BEI secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan.
Selama sepekan ini, BEI sudah dua kali melakukan trading halt dan sudah empat kali selama bulan Maret ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di BEI," kata Sekretaris perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono melalui siaran resmi, Selasa (17/3/2020).
Trading halt dilakukan akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
https://money.kompas.com/read/2020/03/19/103200826/dalam-sepekan-sudah-2-kali-bei-hentikan-perdagangan-saham-
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan