Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Virus Corona, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri Dihentikan Sementara

KOMPAS.com – Pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran wabah virus corona, salah satunya adalah menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Penghentian sementara itu dilakukan untuk melindungi seluruh PMI, baik di dalam atau luar negeri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Inda Fauziah menandatangani Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Penandatanganan keputusan tersebut dilakukan Rabu (18/3/2020) dan mulai berlaku Jumat (20/3/2020).

Kepmenaker tersebut juga menghentikan sementara layanan pengurusan registrasi (ID) calon PMI, proses lanjutan di dalam negeri, maupun layanan verifikasi surat permintaan (job order/demand letter) di Perwakilan RI negara penempatan.

Selain itu, penghentian penempatan berlaku pula bagi PMI yang ditempatkan pelaksana penempatan, perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri.

Selanjutnya, Kepmenaker juga berlaku bagi PMI perseorangan dan awak kapal niaga/perikanan di kapal berbendera asing.

“Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa kerja dan tiket transportasi ke negara tujuan penempatan dapat diberangkatkan,” kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Ia melanjutkan, pemberangkatan itu dapat dilakukan jika negara tujuan penempatan tidak menutup masuknya orang asing untuk bekerja.

Sementara itu, bagi PMI yang sedang bekerja di luar negeri, meraka diimbau untuk mengikuti arahan dan imbauan pemerintah setempat terkait pencegahan virus corona.

PMI di luar negeri juga tetap bisa lanjut bekerja hingga perjanjian kerja (PK) berakhir. Setelah berakhir, PK bisa diperpanjang sesuai kesepakatan pekerja migran dan pemberi kerja dengan mempertimbangkan jaminan keselamatan dari pemerintah setempat.

"Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia agar melaporkan kepulangan ke Perwakilan RI terdekat, sebelum meninggalkan negara penempatan," kata Ida mengutip bunyi Diktum Keenam.

Ia melanjutkan, Kepmenaker tersebut akan ditinjau kembali saat situasi dan kondisi nasional atau negara penempatan kembali kondusif pascawabah virus corona.

https://money.kompas.com/read/2020/03/19/191131026/imbas-virus-corona-penempatan-pekerja-migran-indonesia-ke-luar-negeri

Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke