Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMKM Tertekan Covid-19, Bank Mandiri Longgarkan Proses Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan relaksasi kebijakan dan proses kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan, penyesuaian tersebut berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.

Bank pelat merah tersebut juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Kemudian, lanjut Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.

Adapun relaksasi yang tengah disiapkan perseroan dengan melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan.

Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga. 

“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujarnya.

Bank Mandiri sendiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020 atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

https://money.kompas.com/read/2020/03/20/122800226/umkm-tertekan-covid-19-bank-mandiri-longgarkan-proses-kredit-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke