Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Insentif Tenaga Medis Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk asuransi dan insentif tenaga medis berkisar berkisar Rp 3,1 triliun sampai Rp 6,1 triliun.

Hingga kini, Kementerian Keuangan masih mematangkan besaran kebutuhan anggaran dan skema yang akan dilakukan.

“Kita sedang perhitungkan agar segera bisa memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis, baik dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga medis lain,” ujar dia di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ani pun memaparkan, dengan asuransi dan insentif tersebut diharapkan tenaga medis bisa terbantu serta memiliki kepastian dalam perlindungan dan keamanan kesehatan.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, juga akan memberi perhatian untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku gugus tugas penanganan Covid-19.

Adapun saat ini BNPB telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun untuk menangani masalah corona di Indonesia.


"Sedang kita evaluasi dalam kemampuan BNPB lakukan tugas tersebut. Ini prioritas kita untuk bisa BNPB melakukan berbagai kegiatan urgensi yang sedang dilakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Ani sempat mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Kesehatan dalam menangani pencegahan dan perawatan wabah virus corona.

"Ini kita perkirakan dekati Rp 1 triliun dan kita sudah sediakan untuk Kemenkes," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kebutuhan pendanaan yang disalurkan ke Kementerian Kesehatan bakal digunakan untuk perlindungan diri, mobilisasi tenaga kerja kesehatan, penanganan pasien di rumah sakit, serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan.

https://money.kompas.com/read/2020/03/20/175811726/sri-mulyani-siapkan-rp-61-triliun-untuk-insentif-tenaga-medis-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke