Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Corona, DPR Minta Ada Kelonggaran KPR untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membantu para pekerja lepas harian di tengah merebaknya virus corona.

Ini khususnya sektor transportasi massal yang terkena efek penerapan social distancing.

Menurutnya, saat ini penghasilan para sopir taksi, pengemudi truk, serta driver pengemudi transportasi online ataupun angkutan umum jauh berkurang akibat masyarakat menerapkan social distancing.

"Sopir taksi, sopir ojek, sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan yang berstatus pegawai harian lepas tanpa pemberi kerja sebaiknya tetap diberi uang makan," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Menurut dia, pemerintah bisa menggelontorkan bantuan langsung sebesar Rp 125.000 per pekan atau Rp 500.000 per bulan bagi pekerja harian lepas yang terkena imbas social distancing.

Selain itu, Misbakhun juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk memperkuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang harus mencicil kredit pemilikan rumah (KPR).

Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 telah berefek pada perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia.

Menurut Misbakhun, pemerintah di berbagai negara lain sudah berupaya membantu rakyatnya yang menghadapi masalah ekonomi akibat coronavirus. Ia pun mendorong pemerintah membantu MBR yang memiliki kewajiban cicilan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Misbakhun menjelaskan, pemerintah bisa membantu dengan menalangi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mencicil KPR. Dia lantas menyodorkan dua opsi pemberian talangan.

Pertama dengan menalangi sebagian dari cicilan KPR hingga tiga bulan. Opsi kedua adalah menalangi penuh cicilan KPR untuk satu bulan.

"Misalnya, cicilan KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan nilai rumah di bawah Rp 400 juta, untuk tiga bulan dibayar 40 persen oleh negara, atau satu bulan penuh dibayar 100 persen oleh negara," katanya.

Misbakhun meyakini kebijakan itu akan membuat masyarakat tetap memiliki bantalan sosial. Harapannya adalah konsumsi masyarakat juga tetap tumbuh.

“Jadi roda perekonomian di tingkat bawah terus bergerak,” ungkap Misbakhun.

https://money.kompas.com/read/2020/03/23/131247826/imbas-corona-dpr-minta-ada-kelonggaran-kpr-untuk-masyarakat-penghasilan-rendah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasabah Bank Neo Commerce Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret

Nasabah Bank Neo Commerce Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret

Whats New
Mulai Normal Hari Ini, Simak Rincian Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru

Mulai Normal Hari Ini, Simak Rincian Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru

Whats New
DOID Bukukan Pertumbuhan Pendapatan 23 Persen di Kuartal I-2023 Menjadi Rp 6,13 Triliun

DOID Bukukan Pertumbuhan Pendapatan 23 Persen di Kuartal I-2023 Menjadi Rp 6,13 Triliun

Whats New
Erick Thohir Targetkan BUMN Setor Dividen Rp 80,2 Triliun Tahun Depan

Erick Thohir Targetkan BUMN Setor Dividen Rp 80,2 Triliun Tahun Depan

Whats New
Lelang Sukuk Negara, Pemerintah 'Kebanjiran' Permintaan

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah "Kebanjiran" Permintaan

Whats New
OJK Sebut Ada 24 Pinjol dengan TWP90 di Atas 5 Persen

OJK Sebut Ada 24 Pinjol dengan TWP90 di Atas 5 Persen

Whats New
Tanggapi Demo Pedagang, Wamendag: Intinya Impor Baju Bekas Dilarang

Tanggapi Demo Pedagang, Wamendag: Intinya Impor Baju Bekas Dilarang

Whats New
Pemerintah Fasilitasi Perlindungan Pelaut RI di Luar Negeri

Pemerintah Fasilitasi Perlindungan Pelaut RI di Luar Negeri

Whats New
Soal Akuisisi Blok Masela, Dirut Pertamina: Tunggu Tanggal Mainnya, Ini Kejutan

Soal Akuisisi Blok Masela, Dirut Pertamina: Tunggu Tanggal Mainnya, Ini Kejutan

Whats New
Venteny Bukukan Pertumbuhan Pendapatan 243 Persen pada Kuartal I-2023

Venteny Bukukan Pertumbuhan Pendapatan 243 Persen pada Kuartal I-2023

Whats New
Ekspor RI ke Uni Eropa Terhalang Aturan Anti Deforestasi, Mendag: Cari Pasar Baru

Ekspor RI ke Uni Eropa Terhalang Aturan Anti Deforestasi, Mendag: Cari Pasar Baru

Whats New
Kemenhub Bakal Alokasikan Rp 4,1 Triliun untuk Subsidi Angkutan Perintis di 2024

Kemenhub Bakal Alokasikan Rp 4,1 Triliun untuk Subsidi Angkutan Perintis di 2024

Whats New
Lowongan Kerja Adaro untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Penyebab GTSI Absen Tebar Dividen Tahun Ini

Penyebab GTSI Absen Tebar Dividen Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang?

Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+