Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan, setidaknya ada dua merek yang sangat umum tersedia di pasar logam mulia di Indonesia. Keduanya yaitu emas Antam dan UBS.

Lantas, apa perbedaan emas batangan Antam dan emas UBS?

Seperti diketahui, logam mulia Antam merupakan emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tambang ini sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.

Sementara UBS merupakan emas yang dikeluarkan oleh PT Untung Bersama Sejahtera yang merupakan perusahaan swasta pembuat berbagai perhiasan emas yang sudah berdiri sejak tahun 1981 di Surabaya.

Jika masih bingung memilih membeli emas batangan Antam atau memilih UBS, berikut beberapa perbedaan emas batangan Antam dan UBS.

Ukuran

Produk emas batangan yang dikeluarkan Antam terdiri dari dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, dan yang paling berat hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara emas yang diproduksi UBS relatif terbatas dalam segi ukuran. Perusahaan ini hanya merilis emas batangan untuk ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.

Sertifikat

Emas Antam keluaran terbaru memiliki sertifikat yang menyatu dengan kemasannya atau terlaminating. Emas Antam merupakan perusahaan yang emas produksinya bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) sehingga lebih mudah dijual di pasar di negara manapun.

Di pasaran juga masih tersedia emas Antam dengan versi kemasan lama, di mana sertifikatnya masih berupa kertas berhologram terpisah.

Sementara emas UBS hanya memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri. Untuk pecahan emas paling kecil sampai 4 gram, sertifikatnya berbentuk kertas dimana emas terlaminasi di dalamnya menyerupai bentuk SIM card.

Untuk pecahan di atas 5 gram, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk kertas hologram yang terpisah dengan emasnya dan bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.

Stok

Emas Antam bisa dibeli langsung di Unit Bisnis Antam yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Selain itu, PT Antam saat ini juga membuka butik emas di berbagai kota untuk penjualan langsung emas batangan produksinya.

Emas UBS tak memiliki pusat penjualan khusus sebagaimana Antam. Kesamaan keduanya, kedua emas batangan itu bisa ditemukan dengan mudah di toko-toko emas, Pegadaian, maupun marketplace.

Kendati demikian, jika membeli di toko emas, stoknya terbatas dan hanya untuk ukuran tertentu. Sehingga untuk pembeliannya, baik UBS maupun Antam, terkadang harus melakukan pemesanan.

Ukuran

Jika dilihat dari ukuran, emas batangan Antam relatif lebih kecil dan tebal jika dibandingkan dengan keluaran IBS yang memiliki dimensi lebih lebar. Keduanya punya kesamaan, yakni memiliki kadar emas sebanyak 99,99 persen.

Harga

Naik turun harga emas batangan Antam maupun UBS bisa dilihat di website resmi penjualan kedua perusahaan. Emas Antam relatif memiliki harga lebih tinggi dibandingkan emas UBS.

Sebagai contoh, berikut harga logam mulia batangan di laman penjualan UBS dan Antam, seperti dilihat pada Selasa (24/3/2020).

Emas UBS

  • Pecahan ukuran 0,5 gram Rp 495.300.
  • Pecahan 1 gram Rp 868.200
  • Pecahan 2 gram Rp 1.698.600
  • Pecahan 3 gram Rp 2.526.300
  • Pecahan 4 gram Rp 3.339.600
  • Pecahan 5 gram Rp 4.156.500
  • Pecahan 10 gram Rp 8.221.200
  • Pecahan 25 gram Rp 20.411.250

Emas Antam

  • Pecahan ukuran 0,5 gram Rp 484.000
  • Pecahan 1 gram Rp 919.000
  • Pecahan 2 gram Rp 1.787.000
  • Pecahan 3 gram Rp 2.559.000
  • Pecahan 5 gram Rp 4.415.000
  • Pecahan 10 gram Rp 8.765.000
  • Pecahan 25 gram Rp 21.805.000

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/103451726/apa-perbedaan-emas-batangan-antam-vs-ubs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke