Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Disarankan Pangkas Gaji Petinggi BUMN untuk Bantu Atasi Dampak Corona

Pasalnya, pemangkasan gaji hingga tunjangan sebesar 50 persen sudah menghasilkan nominal fantastis. Apalagi langkah pemangkasan gaji dan tunjangan pejabat negara telah dilakukan oleh negara lain, seperti AS, Singapura, dan Kenya.

"Ini lucu juga, ya ketika masyarakat di bawah ini bersolidaritas, banyak menyumbangkan APD. Padahal kalau kita bisa melihat banyak yang bisa dikorbankan dari pejabat-pejabat pemerintah untuk menyumbangkan dalam kondisi kritis seperti sekarang," kata Bhima kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Dalam data Aliansi Rakyat Bergerak yang dipaparkan Bhima, total gaji seluruh pejabat pemerintah dan BUMN sekitar Rp 5,3 triliun. Jika dipangkas sebanyak 50 persen, pemerintah bisa menyumbang sekitar Rp 2,65 triliun.

Total gaji seluruh pejabat pemerintah terdiri dari gaji dan tunjangan menteri dengan total sekitar Rp 12,7 miliar per tahun. Rinciannya, gaji pokok sekitar Rp 5,04 juta per bulan, tunjangan Rp 13,6 juta per bulan, dana taktis Rp 100-150 juta per bulan dikali 34 jumlah kementerian.

Selain menteri, gaji dan tunjangan wakil menteri (wamen) bisa dipangkas. Beberapa hal yang bisa dipangkas antara lain gaji pokok dan tunjangan Rp 11,5 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp 15 juta per bulan. Bila terdapat 12 wamen, maka totalnya bisa mencapai Rp 3,8 miliar per tahun.

Berlanjut ke gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gaji DPR mencapai Rp 4,2 juta per bulan, tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta per bulan, tunjangan komunikasi Rp 15,5 juta per bulan, dana reses Rp 1,2 miliar per tahun, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3,7 juta, bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta per bulan, dan lain-lain.

Bila dikali dengan jumlah anggota DPR periode 2029-2024 sebanyak 575 orang, gaji dan tunjangan itu mencapai Rp 1,04 triliun.

Kemudian, gaji dan tunjangan dewan direksi Rp 93 juta hingga Rp 2 miliar per bulan belum termasuk bonus lainnya. Sementara gaji dan tunjangan komisaris dari 13 BUMN mencapai Rp 501,3 miliar per tahun.

"Jadi itu termasuk gaji menteri, wakil menteri, staf presiden, anggota DPR. Jadi kalau 50 persennya disumbangkan itu Rp 2,6 triliun," terang Bhima.

Bhima bilang, pemotongan gaji dan tunjangan pemerintah lebih baik ketimbang harus meminjam sana-sini dengan imbalan yang berpengaruh pada ekonomi RI jangka panjang. Bank Dunia misalnya, telah menyetujui pinjaman sebesar 300 juta dollar AS kepada Indonesia.

"Selain untuk APD, (pemangkasan gaji dan tunjangan) bisa juga untuk mengganti pendapatan pekerja informal yang hilang. Karena Singapura, bahkan Kenya sampai 80 persen gaji presiden disumbangkan untuk Covid-19," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/27/141119726/pemerintah-disarankan-pangkas-gaji-petinggi-bumn-untuk-bantu-atasi-dampak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke