Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi Kredit Kendaraan Kerap Disalahartikan

Namun, kebijakan ini kerap disalahartikan oleh nasabah dan debitur. Banyak yang mengartikan relaksasi sebagai pembayaran kredit kendaraan yang ditangguhkan selama 1 tahun.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah, perbankan, dan perusahaan leasing hendaknya menyosialisasikan maksud dari restrukturisasi kredit.

"Nah itu dia makanya POJK ini juga harus disosialisasikan oleh perbankan juga ya. Jangan sampai debitur punya persepsi yang berbeda. Makanya sosialisasi penting tiap POJK pasti ada penjelasannya dari masing-masing aturan," kata Josua kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Josua menuturkan, pemberian restrukturisasi kredit juga diutamakan untuk pihak-pihak yang benar terdampak wabah Covid-19, begitu pun untuk sektor produktif seperti UMKM.

Dia pun tak menampik pemberian restrukturisasi kredit oleh Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti perusahaan leasing akan jauh lebih rumit. Sebab, perusahaan leasing tidak memiliki pencadangan modal sekuat perbankan.

"Saya pikir penerapannya agak cukup berat ya. Saya pikir agak rumit karena kalau turun signifikan enggak punya modal sebesar perbankan, sehingga pada saat kredit macet akan kena dampak," sebut Josua.

Salurkan BLT

Untuk membantu perusahaan leasing, Josua menyarankan pemerintah kembali mengintervensi dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran bantuan langsung tunai setidaknya mampu membuat pekerja informal memenuhi kewajibannya. 

"Memang diperlukan BLT dari sisi pemerintah. Kalau memang bisa bayar bunganya (dari BLT) saya pikir cukup bagus. Restrukturisasi tetap lebih diprioritaskan untuk penyaluran kredit produktif," ucapnya.

Selain itu, penyaluran BLT tak cukup hanya sampai di masyarakat kelas bawah. Masyarakat kelas menengah yang hampir tak bisa bertahan akibat wabah virus corona juga harus diperhitungkan.

"Makanya penerima BLT juga harus lebih meluas. Bukan lagi ngomongin yang masyarakat miskin tapi yang di perbatasan menengah ini, khususnya yang informal juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, OJK memberikan kelonggaran pembayaran kredit, termasuk cicilan kendaraan bermotor bagi debitur yang terdampak virus corona secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam keterangannya OJK menerangkan, relaksasi kredit bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok, dan lain-lain.

Pemberian jangka waktu pun bisa bervariasi, akan sesuai dengan kesepakatan antara debitur dengan bank maupun leasing. Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.

https://money.kompas.com/read/2020/03/27/191502026/relaksasi-kredit-kendaraan-kerap-disalahartikan

Terkini Lainnya

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Whats New
Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Whats New
Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Whats New
Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Whats New
Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke