Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

NIK dan KK Tidak Sesuai di Sensus Penduduk Online 2020, Ini Solusinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (31/3/2020), merupakan hari terakhir pengisian data secara mandiri dalam Sensus Penduduk Online 2020. Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id.

Kendati demikian, selama pengisian di laman tersebut, banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan tak bisa menyelesaikan pengisian data karena terkendala ketidakcocokan antara kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

Mengutip informasi resmi Badan Pusat Statistik atau BPS, kendala ketidaksinkronan antara KK dan NIK terjadi karena penduduk menggunakan KK terbaru yang dibuat pada periode tahun 2020.

Sementara di sisi lain, dalam Sensus Penduduk Online 2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang berasal dari data administrasi pendudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.

Data dari Dukcapil menggunakan basis data terbaru dari tahun 2019 sehingga otomatis penggunaan KK yang diterbitkan tahun 2020 sering kali tak bisa digunakan di Sensus Penduduk Online 2020.

Sebagai solusinya, dalam pengisian data Sensus Penduduk Online 2020, masyarakat bisa menggunakan KK lama yang dibuat sebelum tahun 2020. Namun, dengan mengisikan keterangan anggota keluarga sesuai dengan keadaan saat ini (KK terbaru). Solusi lainnya, gunakan NIK dari anggota keluarga lain. 

"Silakan cek kembali NIK dan KK yang di-input, pastikan tidak ada kesalahan pengetikan nomornya. Jika NIK dan KK yang di-input sudah benar, silakan coba login dengan NIK anggota keluarga lain," tulis BPS dalam keterangan resminya.

Jika masih tidak bisa, silakan gunakan KK dari arsip sebelumnya untuk login. Jika tidak memiliki KK lama, BPS mengimbau penduduk untuk menunggu kedatangan petugas sensus pada Juli 2020.

Untuk bisa berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, syarat yang dibutuhkan yakni nomor KTP dan KK. Kemudian, setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline.

Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 

  1. Akses laman sensus.bps.go.id 2020 login
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK
  3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk"
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu klik "Kirim"
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.

BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id," tulis BPS lewat akun Twitter resminya.

Dikatakan BPS, masyarakat perlu waspada dengan keberadaan aplikasi di App Store ataupun Play Store yang mengatasnamakan BPS. BPS juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan situs web dan aplikasi ilegal tersebut.

Sebab, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id Login. "Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS.

Melakukan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri lewat daring juga sangat praktis dan cepat. Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit.


Rekrutmen petugas Sensus Penduduk 2020

Sebagai informasi, SP2020 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.

Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390.000 petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam 10 tahun tersebut.

"Proses rekrutmen petugas SP2020 secara umum akan dimulai pada bulan Maret 2020. Untuk itu, sering cek informasi pembukaan rekrutmen petugas sensus melalui kantor BPS terdekat atau membuka website kantor BPS di wilayah," bunyi keterangan BPS. 

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/102739726/nik-dan-kk-tidak-sesuai-di-sensus-penduduk-online-2020-ini-solusinya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke