Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Listrik 450 VA Akan Digratiskan, Apa Kabar Pelanggan Prabayar?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) siap mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk membebaskan biaya listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan ini dipastikan berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pembebasan listrik bagi pengguna prabayar atau yang menggunakan meteran listrik token.

"Untuk yang pelanggan prabayar 450 VA, sedang kita siapkan berbagai solusi dengan berbagai mekanisme," ujar Made, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut, PLN membuka opsi skema pembebasan tarif listrik prabayar dengan menghitung rata-rata konsumsi listrik per bulan.

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.

Dengan demikian, pembebasan pembelian token akan berlaku bagi pelanggan yang konsumsi listriknya 70 kWh per bulan.

"Bila batasan tersebut disepakati bersama, maka bisa saja pelanggan 450 VA yang beli token lebih dari 100 kWh," katanya.

Sementara itu, untuk skema pembebasan pelangan pascabayar disebut akan diberlakukan dengan lebih mudah.

Yaitu, pelanggan dengan konsumsi listrik sesuai ketentuan PLN tidak akan dikenakan tagihan selama 3 bulan mendatang.

"Bagi Pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," ucap Made.

Sebagai informasi, PLN mencatat ada 24 juta pelanggan yang menggunakan listrik golongan 450 VA.

Baca update: Pelanggan Listrik Prabayar 450 VA Akan Dapat Token Gratis

https://money.kompas.com/read/2020/04/01/130427026/tarif-listrik-450-va-akan-digratiskan-apa-kabar-pelanggan-prabayar

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September,  Simak Rinciannya

Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September, Simak Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke