Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Nasib Karyawan Anak Usaha BUMN yang Dipangkas Erick Thohir?

Hal ini diutarakan Erick usai dirinya memangkas 51 anak cucu usaha perusahaan BUMN.

“Tentu ada pertanyaan, bagaimana nasib karyawannya, kita seminimal mungkin enggak lay off,” ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (3/4/2020).

Erick menjelaskan, nantinya karyawan dari perusahaan yang dipangkas itu akan dipekerjakan di perusahaan lainnya.

“Karena banyak sekali perusahaan yang kita efisiensikan, banyak juga beberapa hanya shell company, yang bisa sebenarnya digabungkan,” kata Erick.

Senada dengan Erick, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga memastikan tak akan ada pemecatan pada karyawannya.

Perusahaan penerbangan plat merah otu sendiri akan membubarkan enam anak cucu usahanya.

“Khusus untuk aspek SDM, kita melakukan rasionalisasi, kita alokasikan ke perusahaan yang dimerger. Proses masih terus kita lakukan. teman-teman di anak cucu perusahaan sudah kami infokan,” kata Irfan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas 51 anak cucu usaha perusahaan plat merah. Hal ini dilakukan Erick agar perusahaan BUMN fokus menjalankan core bisnisnya.

“Di sini juga sama, bahwa GCG (good corporate and governance), fokus pada core bisnis, efisiensi yang berkelanjutan, agar kita terus sehat,” ujar Erick saat teleconference dengan wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dari 51 anak dan cucu BUMN yang dipangkas itu berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Garuda Indonesia, PT Pertamina dan PT Telkom. Salah satu anak cucu perusahaan BUMN yang dipangkas Erick, yakni PT Garuda Tauberes Indonesia.

Nantinya, pemangkasan 51 anak cucu usaha BUMN ini akan menggunakan skema merger, likuidasi ataupun divestasi.

https://money.kompas.com/read/2020/04/03/131847326/bagaimana-nasib-karyawan-anak-usaha-bumn-yang-dipangkas-erick-thohir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke