Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengusir Stres Bekerja di Luar Rumah Saat Corona Mewabah

TAHUN 2020 diawali dengan sebuah cobaan besar bagi umat manusia di seluruh dunia untuk berperang melawan pandemi virus corona (Covid-19).

Korban yang jatuh akibat virus ini terus bertambah setiap hari dan belum terlihat titik terang kapan penyebarannya akan terhenti sama sekali.

Pemerintah di semua negara, termasuk Indonesia, terus berusaha mencari solusi yang tepat untuk memperlambat penyebaran dan mengatasi berbagai akibat yang ditimbulkan oleh penyebaran virus yang mematikan ini.

Strategi yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah gerakan physical distancing (sebelumnya menggunakan istilah social distancing), di mana individu diwajibkan menjaga jarak dengan individu lain minimal sejauh dua meter.

Salah satu implementasi dari gerakan ini adalah dengan mengimbau karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Istilah WFH sepertinya bukanlah istilah yang asing bagi sebagian besar generasi milenial karena banyak dari mereka yang telah mempraktikkan metode kerja seperti ini.

Seperti namanya, WFH adalah salah satu cara bekerja yang tidak mewajibkan seorang karyawan untuk datang ke tempat kerja.

Mereka bisa saja bekerja dari rumah, kemudian mengirimkan hasil kerja atau memberikan laporan kepada atasan maupun rekan kerjanya lewat e-mail atau media komunikasi lainnya.

Bila memerlukan rapat untuk mengoordinasikan tugas-tugas, mereka dapat melakukannya dengan berbagai aplikasi video conference.

Dalam kondisi seperti ini, WFH banyak diadaptasi oleh perusahaan untuk menjawab imbauan pemerintah dalam melakukan gerakan physical distancing.

Tujuannya tentu saja untuk membatasi kontak dengan orang lain, baik selama di perjalanan maupun di tempat kerja, yang pada akhirnya akan menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan ini pun direspons oleh berbagai perusahaan di Jakarta dengan pelaksanaan program WFH oleh 679.000 karyawan (data per 26 Maret 2020) yang bekerja di berbagai sektor.

Walaupun demikian, masih banyak saja karyawan yang tetap harus bekerja di luar rumah karena fungsi pekerjaannya tidak memungkinkan untuk dilakukan dari rumah atau perusahaan tidak dapat menghentikan aktivitas kerjanya.

Contohnya adalah pramuniaga pasar swalayan, frontliner di bank seperti teller dan layanan pelanggan, pengantar barang di perusahaan ekspedisi, serta tenaga medis di klinik maupun rumah sakit.

Terlepas dari risiko secara fisik di mana mereka dapat saja tertular, bagaimana kondisi psikologis mereka?

Secara umum, tentu saja mereka merasa stres karena terus-menerus khawatir akan tertular, entah dari sesama penumpang di kendaraan umum, dari rekan kerja, ataupun dari pelanggan dan nasabah yang mereka temui sehari-hari.

Rasa khawatir tersebut tidak dapat mereka kurangi, bahkan semakin bertambah seiring dengan bertambahnya angka orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, karena mereka harus tetap hadir di tempat kerja demi terlaksananya tugas dan tanggung jawab mereka sebagai karyawan.

Bahkan untuk pekerja harian atau daily worker, tidak bekerja sama artinya dengan tidak mendapatkan upah.

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh karyawan yang masih harus terus bekerja di luar rumah dan perusahaan yang masih harus terus beroperasi agar stres pada karyawan tersebut tidak memengaruhi kinerja dan produktivitas mereka?

Secara umum stres didefinisikan sebagai suatu respons, baik secara fisik maupun psikologis, terhadap suatu perubahan yang terjadi di lingkungannya, yang dirasakannya mengganggu dan bahkan mengancam dirinya.

Dalam banyak literatur, stres yang dirasakan oleh karyawan dikategorikan sebagai salah satu risiko psikososial di tempat kerja.

Risiko psikososial biasanya disebabkan oleh kondisi pekerjaan yang buruk, sehingga menyebabkan dampak negatif, baik secara fisik, psikologis, dan sosial, terhadap karyawanan.

Contoh kondisi pekerjaan yang menjadi penyebab terjadinya risiko psikososial antara lain beban kerja yang berlebihan, perubahan di dalam organisasi yang tidak dikelola dengan baik, lingkungan dan fasilitas kerja yang buruk, serta komunikasi yang tidak efektif.

Kembali lagi pada apa yang dapat dilakukan oleh karyawan dan perusahaan untuk mengurangi risiko psikososial akibat Covid-19, dalam tulisan ini penulis akan membahas beberapa hal yang sekiranya efektif untuk diterapkan di tempat kerja.

Bagi karyawan sendiri, sudah semestinya mereka memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran tinggi untuk menjaga kesehatan dan stamina tubuh dengan makanan bergizi, istirahat cukup, dan berolahraga dengan teratur.

Mereka juga wajib menerapkan aturan physical distancing, baik selama di perjalanan menuju tempat kerja maupun selama berada di tempat kerja.

Jagalah jarak minimum sejauh dua meter dengan orang lain di mana pun mereka berada dan menghindari kontak langsung, seperti menjabat tangan dan mencium pipi.

Selain itu, tetaplah menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan setibanya di tempat kerja dan tidak memegang wajah dengan tangan yang belum dicuci bersih.

Karyawan juga dianjurkan untuk segera pulang ke rumah ketika jam kerja berakhir dan tidak mampir ke mana-mana, apalagi berkumpul dengan rekan-rekannya, di tempat umum.

Selanjutnya, apabila merasa sakit, karyawan harus mengajukan izin untuk istirahat di rumah kepada atasannya.

Karyawan juga harus menggunakan masker wajah bila berkomunikasi dengan orang lain untuk mencegah menempelnya tetesan air liur dan bersin di berbagai permukaan benda yang mungkin diakses oleh banyak orang.

Seperti istilah "it takes two to tango", selain karyawan, perusahaan pun memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam "pertempuran" melawan Covid-19 ini.

Mengacu pada risiko psikososial di atas, hal-hal yang akan dilakukan oleh perusahaan seyogianya dapat mengurangi risiko tersebut.

Contohnya adalah dengan menimbang ulang penentuan beban kerja yang harus dilakukan oleh karyawan agar tidak berlebih dan malah menambah stres yang mereka alami.

Beban kerja berlebih disebabkan oleh banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan atau minimnya waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Untuk menghindarinya, perusahaan dapat mengurangi jam kerja sekaligus juga mengurangi beban kerja karyawan.

Namun, apabila waktu operasional perusahaan tidak dapat diperpendek (seperti jam operasional rumah sakit), perusahaan dapat menerapkan sistem minimum staff operation.

Program shifting juga dapat diimplementasikan oleh perusahan, sehingga karyawan dapat bergantian masuk kerja dan ketika diliburkan mereka dapat menjaga kesehatan dan stamina tubuh dengan beristirahat di rumah.

Selain mengurangi beban kerja, perusahaan dapat melakukan perubahan pada kebiasaan yang dilakukan sehari-hari di tempat kerja.

Contohnya meminimalkan kontak langsung dengan mengubah kebiasaan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi lewat telepon, e-mail ataupun video call, serta membudayakan saling menyapa tanpa adanya kontak fisik seperti jabat tangan.

Perusahaan juga diharapkan dapat mengendalikan arus keluar-masuk karyawan dan tamu dengan menerapkan sistem satu pintu, sehingga petugas keamanan dapat lebih mewaspadai orang luar yang masuk ke lingkungan tempat kerja.

Lingkungan pekerjaan yang buruk juga dapat menjadi sumber risiko psikososial yang menyebabkan stres pada karyawan.

Untuk menguranginya, perusahaan dapat menyediakan berbagai fasilitas yang dapat mengurangi kekhawatiran karyawannya.

Fasilitas tersebut bisa saja berupa penyediaan serta pemeliharaan alat dan fasilitas kerja.

Dalam kondisi seperti ini, perusahaan perlu menyediakan masker, sabun untuk cuci tangan, ataupun hand sanitizer agar karyawan dapat melindungi dirinya selama bekerja.

Selain itu, perusahaan juga harus tetap memelihara kebersihan lingkungan dengan terus menjaga kebersihan seperti membersihkan pegangan pintu, lemari, rak, meja dan kursi kerja dengan disinfektan.

Selanjutnya, perusahaan juga mewajibkan pengukuran suhu tubuh karyawan dan tamu sebelum memasuki area tempat kerja dan mulai bekerja untuk memastikan mereka dalam keadaan sehat.

Agar semua program tersebut di atas diimplementasikan dengan baik, tentu saja harus ada komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan karyawan.

Perusahaan perlu memberikan sosialisasi mengenai semua perubahan yang akan diterapkan selama wabah Covid-19 ini kepada karyawan dengan sejelas-jelasnya, misalnya melalui sebaran e-mail, pesan teks singkat, dan papan pengumuman.

Untuk mempercepat sampainya informasi, perusahaan juga diharapkan memiliki sebuah grup komunikasi dengan menggunakan aplikasi pesan lintas platform (seperti WhatsApp, Telegram, dan Line).

Akhir kata, kedua belah pihak, yaitu karyawan dan perusahaan perlu memainkan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk menghadapi pandemik ini.

Jangan pernah menyepelekan Covid-19 dan meremehkan aktivitas-aktivitas kecil seperti menerapkan pola hidup bersih dan mengubah kebiasaan perusahaan.

Justru aktivitas tersebutlah yang menjadi langkah efektif untuk mencegah penularan virus corona, khususnya bagi karyawan yang harus tetap hadir di tempat kerja.

Penting juga bagi kedua pihak untuk memiliki disiplin yang tinggi untuk berperilaku konsisten dalam menjalankan perannya.

Dan, yang terpenting dari semua itu adalah kita semua juga harus terus optimistis bahwa sekecil apa pun kontribusi yang kita berikan mampu membantu seluruh umat manusia di dunia untuk melalui cobaan yang berat ini.

Daniel Lie, M.Psi, Psikolog
Kiky DH Saraswati, M.Psi, Psikolog
Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

https://money.kompas.com/read/2020/04/04/070900726/mengusir-stres-bekerja-di-luar-rumah-saat-corona-mewabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke