Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Corona, Menperin Minta Pemda Tak Batasi Aktivitas Industri

Dalam rangka percepatan penanganan corona, Pemerintah mengharapkan pelaku industri mampu turut berkontribusi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami berharap pada semua pihak untuk tidak ada pembatasan aktivitas industri. Namun tidak terbatas pada pembatasan gerak karyawan atau jalur distribusi sebelum adanya penetapan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Perusahaan industri yang diharapkan produksinya berjalan secara berkesinambungan khususnya yang memproduksi produk obat-obatan, alat kesehatan, alat perlindungan diri (APD) dan industri manufaktur utama, seperti makanan dan minuman, pengolahan makanan, kimia dan lainnya.

Lebih lanjut mengenai jadwal libur di tempat kerja industri, menurutnya harus dilakukan secara selektif, khususnya bagi industri yang menghasilkan produk untuk penanganan virus corona.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar meminta kelonggaran akses logistik atau jalur distribusi andai status PSBB diterapkan pemerintah daerah.

Di samping itu, ia juga berharap adanya insentif atau tarif khusus untuk sarana pendukung kegiatan industri. Misalnya pasokan listrik, gas industri dan air baku.

Selain itu, HKI juga mengharapkan fasilitasi ketersediaan bahan baku dari pemerintah bagi para perusahaan industri yang bahan bakunya menipis karena negara-negara pemasok telah menerapkan lockdown.

“Ini tentu tidak mudah, namun dengan keterbukaan informasi dari sisi dunia usaha dan pemerintah, kita dapat mencari solusi-solusi alternatif yang diperlukan untuk kelangsungan industri,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/04/04/100200126/pandemi-corona-menperin-minta-pemda-tak-batasi-aktivitas-industri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke