Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Upayakan Pekan Pertama April Kartu Pra Kerja Dapat Dibagikan

Kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

"Kartu Pra Kerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Kartu Pra Kerja dari pemerintah ini merupakan insentif bagi para pekerja yang terkena imbas PHK atau di rumahkan oleh perusahaannya dan juga pelaku usaha yang sedang lesu.

Sebelumnya, anggaran untuk peningkatan kemampuan atau kompetensi (vokasi) para tenaga kerja yang tidak bekerja lebih besar.

Namun, menurut Ida, dengan kondisi saat ini pemerintah pun mengubah alokasi anggaran vokasi tenaga kerja ke insentif. Pasalnya, untuk diadakan pelatihan kompetensi saat ini pemerintah pun berinisiatif mengubah metode dengan cara daring (online).

"Jadi program Kartu Pra Kerja sudah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini kan. Kalau dulu, biaya peningkatan untuk kompetensi itu lebih besar, insentifnya kecil. Sekarang dibalik, insentifnya lebih besar selama 4 bulan diberikan insentif, kemudian biaya pelatihannya atau kompetensinya lebih kecil," jelasnya.

Ida menambahkan, pihaknya sedang mengkaji pelatihan-pelatihan secara online dan mulai melakukan pendataan lembaga-lembaga yang ingin terlibat melatih tenaga kerja melalui online serta jumlah tenaga kerja yang akan divokasi.

"Yang dilakukan Kemenaker, kita berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk mengidentifikasi tadi. Kami juga koordinasi dengan serikat pekerja dan minta data ke mereka dan teman-teman perusahaan, mengidentifikasi pekerja," ujarnya.

*Kartu Pra Kerja Sasar Pekerja Imigran*

Pekerja imigran juga tak luput dari penerima manfaat program Kartu Pra Kerja tersebut. Sebab, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang harus di pulangkan ke negara asal ini mau tak mau selama adanya wabah virus corona tak mendapatkan upah.

"Tetapi karena kondisi lockdown di Malaysia misalnya maka mereka termasuk yang kita identifikasi untuk mendapatkan manfaat program Kartu Pra Kerja ini," ucapnya.

Pekerja Migran

Sementara itu, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memikirkan skema bantuan untuk khusus untuk para pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air. Hal ini penting untuk membantu finansial mereka.

Selain mempertimbangkan untuk membuat skema bantuan, pemerintah juga dapat mengintegrasikan mereka ke dalam skema bantuan yang saat ini tengah diupayakan mengatasi permasalahan sosial-ekonomi sebagai dampak dari penyebaran Covid-19.

“Pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air ini termasuk golongan yang rentan, baik secara kesehatan maupun keuangan. Mereka perlu mendapatkan penanganan secara kesehatan untuk memastikan status kesehatannya dan juga secara finansial supaya mereka tetap bisa berdaya secara ekonomi,” jelas Pingkan.

Melansir data yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setidaknya terdapat arus balik dari pekerja migran yang berasal dari 85 negara penempatan yang jumlahnya mencapai 33.503 orang per 29 Maret 2020.

Menurut CIPS, para pekerja imigran ini kembali tanpa pekerjaan dan pendapatan. Angka ini diproyeksikan akan mencapai lebih dari 37.000 dengan memperhitungkan data pekerja migran yang akan habis masa kontrak kerjanya dalam waktu dekat.

https://money.kompas.com/read/2020/04/06/183554526/menaker-upayakan-pekan-pertama-april-kartu-pra-kerja-dapat-dibagikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke