Rencananya, mekanisme detail akan dirumuskan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya sibuk merumuskan stimulus fiskal.
"Dalam waktu dekat akan membicarakan secara detail mekanisme teknisnya seperti apa, beberapa hari ini Menkeu sedang fokus rumuskan fiskal, dan sekarang sudah siap. Dalam beberapa hari ini kami fokus mempersiapkan," kata Perry dalam konferensi video, Senin (6/4/2020).
Perry menyebut, nantinya rumusan akan menentukan detail penerbitan, jumlah penerbitan dari surat utang, dan mekanisme pembelian bila Bank Indonesia harus menyerap saat kapasitas pasar tak lagi mendukung.
Untuk saat ini, Menteri Keuangan tengah melihat sejumlah pembiayaan lain untuk menutup defisit fiskal sehingga jumlah penerbitan surat utang sesuai dengan porsi yang dibutuhkan pemerintah.
Sejumlah pembiayaan itu akan berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), realokasi anggaran, pinjaman dari Bank Dunia, dan sebagainya.
"Baru selanjutkan akan diterbitkan SUN. Tentu saja kami menyadari ada kemungkinan pasar tidak mampu menyerap semuanya untuk pembiayaan fiskal, maka kami sebagai last resource kalau memang pasar tidak bisa menyerap," ungkap Perry.
Perry menyebut, Bank Indonesia sebagai langkah terakhir (the last resource) membeli surat utang di pasar primer dalam kondisi tidak normal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Dalam Perppu disebutkan, Bank Indonesia (BI) diizinkan untuk membiayai defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembelian surat utang di pasar perdana karena wabah virus corona (Covid-19).
Kendati demikian, Perry lagi-lagi menegaskan langkah tersebut bukan bailout. Pasalnya BI hanya sebagai langkah terakhir alias the last resort dalam pembelian surat utang.
"Konteks ini kami perlu tegaskan ini bukan bailout. Ini yang perlu kami tegaskan ini bukan bailout. Dalam konteks ini, tidak ada bailout," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2020/04/06/185100026/bi-akan-bahas-detail-mekanisme-pembelian-obligasi-pemerintah