Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

KOMPAS.com – Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam membuat membuat kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah corona virus disease (Covid-19), mitigasi dampak-dampak Covid-19, serta penyelamatan perekonomian nasional yang akan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI akan membahas secara reguler dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyusun pelaksanaan dan persyaratan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan.

"Ke depan, Komisi XI DPR RI akan menjadwalkan secara reguler Rapat dengan Menteri Keuangan, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mendiskusikan atau menerima laporan dari pelaksanaan kewenangan pelaksanaan kebijakan tersebut," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganundito, dalam pernyataan tertulis, Selasa (7/4/2020).

"Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama pada awal Masa Sidang III Komisi XI DPR RI, meskipun sebelumnya saya telah beberapa kali secara video conference bersama Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS memantau kondisi perekonomian dan sistem jasa keuangan pada masa reses," ujarnya.

Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan kemarin, Dito melanjutkan, terkait perkembangan kondisi perekonomian nasional di tengah wabah Covid-19.

Dito menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan dan penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara, nilai tukar rupiah, dan industri jasa keuangan sehingga.

"Maka dari itu, diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk mencegah keparahan dan krisis kesehatan-kemanusiaan, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis keuangan dengan fokus kepada belanja kesehatan, social safety net, serta pemulihan perekonomian termasuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak," kata dia.

Kebijakan pemerintah dan stakeholders

Dalam merespon kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah mengambil sejumlah strategi.

Pertama, re-focusing penganggaran untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.

Kedua, stimulus fiskal tahap I melalui belanja untuk memperkuat perekonomian domestik melalui percepatan belanja dan kebijakan mendorong padat karya serta stimulus belanja.

Ketiga, stimulus fiskal tahap II untuk menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor-impor.

"Sementara itu, langkah yang sama dilakukan OJK melalui stimulus sektor perbankan dan industri perusahaan pembiayaan," ucap Dito.

Kelima, pelebaran defisit dapat di atas 3 persen dari Produk Domesti Bruto (PDB) untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan penyelamatan perekonomian dari ancaman krisis.

Keenam, program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyertaan modal pemerintah, penempatan dana pemerintah, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Langkah ketujuh, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.

Mencegah keparahan krisis ekonomi dan keuangan

Dito menegaskan, perkembangan nilai tukar rupiah tentu saja mendapatkan tekanan dari global dan masih dalam kondisi ketidakpastian yang masih relatif tinggi.

Dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Komisi XI DPR RI telah meminta BI untuk terus berupaya melakukan stabilisasi nilai tukar sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar melalui kebijakan yang telah dilakukan bank sentral melalui triple intervention, baik secara spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Pada sektor industri jasa keuangan, ia melanjutkan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

" Ke depan, Komisi XI DPR RI terus mendukung upaya-upaya OJK agar dapat memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil baik pada sisi keringanan pembayaran kredit atau kemudahaan untuk dapat kembali mendapatkan kredit," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/07/091634626/komisi-xi-dpr-ri-dukung-upaya-sri-mulyani-di-tengah-wabah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke