Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Izinkan RUPS via Online

Adapun RUPS secara daring yang dimaksud adalah saat dalam kondisi genting, misalnya untuk merespons peleburan atau penggabungan (merger) bank-bank bermasalah akibat wabah virus corona.

"Dalam kondisi yang sangat genting, ini RUPS bisa dilakukan secara elektronik. Karena harus merger, tentu harus RUPS segala. Ini bisa kita lakukan secara elektronik," kata Wimboh dalam konferensi video, Senin (6/4/2020).

Wimboh menuturkan, peleburan maupun penggabungan bank-bank bermasalah selama wabah virus corona merupakan kewenangan OJK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Pasal 23 ayat (1) poin a dalam Perppu menyebutkan, OJK diberikan kewenangan untuk melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan/atau konversi.

Adanya Perppu memungkinkan OJK untuk melakukan merger lebih dini, dari yang sebelumnya dalam kondisi normal memakan waktu 9 bulan untuk pengawasan intensif sampai 12 bulan untuk perbankan mencari investor.

"Ini bisa kita percepat, karena kalau terlalu lama konfiden masyarakat bisa terganggu dan Bank Indonesia semakin sulit menyangganya. Makanya kami dalam Perppu diberikan kewenangan agar lebih preventif," ujar Wimboh.

Sementara dalam kurun waktu 1-3 bulan ke depan, OJK terus memantau secara detail lembaga keuangan mana saja yang masih mampu bertahan di tengah pandemi dan mana yang tidak mampu bertahan.

"Kami yakin ini dalam 1-2 bulan bahkan 3 bulan kelihatan karena beberapa sektor usaha sudah tidak mampu. Kita monitor secara detail, tentunya ketahanan (lembaga keuangan) akan berbeda-beda. Tapi mudah-mudahan ini (merger) tidak perlu dilakukan," tandas Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2020/04/07/101000726/ojk-izinkan-rups-via-online

Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke