Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI Ragukan Data Kemenaker soal Jumlah Karyawan yang Di-PHK

Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemilahan industri mana saja yang terkena PHK atau di rumahkan selama adanya wabah virus corona (Covid-19).

"Patut diduga ada agenda lain dari kelompok tertentu dengan mengambil kesempatan di tengah kesulitan pandemi corona ini," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam pesan tertulisnya, Senin (13/4/2020).

Salah satunya, dengan menekan agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja segera disahkan oleh DPR RI serta desakan para pengusaha untuk mendapat kelonggaran agar tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) selama pandemi Covid-19.

Menurut KSPI, ada dua kategori sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19.

Pertama, sektor pariwisata beserta turunannya, transportasi online, dan UMKM. Kedua, kelompok industri manufaktur padat karya labour intensive dan padat modal capital intensive.

Menurut Said Iqbal, dari laporan anggotanya, saat ini belum ada PHK besar-besaran di sektor industri manufaktur.

"Baru hanya ada yang diliburkan sebagian karena PSBB atau habis kontrak kerjanya. Meskipun demikian, hal ini bukan berarti tidak ada potensi darurat PHK dalam tiga bulan kedepan," ujarnya.

Said Iqbal menuding, data yang menyebutkan jumlah tenaga kerja yang di-PHK mencapai 1,2 juta, disinyalir untuk mengejar cairnya dana bantuan sosial dan Kartu Prakerja.

Selain itu, data tersebut dirilis juga untuk mengaminkan keinginan Apindo yang minta kelonggaran pembayaran THR serta pesangon buruh.

"Kalau ini yang dimaksud, maka KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sikap pemerintah dan Apindo tersebut," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/13/180000926/kspi-ragukan-data-kemenaker-soal-jumlah-karyawan-yang-di-phk

Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke