Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja PNS

Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 94 triliun.

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui surat edaran bersama yang diterbitkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan penurunan transfer ke daerah tersebut sebagai bentuk penyesuaian lantaran penerimaan negara yang mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Ini karena memang kami melakukan apa yang disebut tadi, adjustment akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita. Jadi dalam hal ini, TKDD 2020 kami proyeksikan terjadi penurunan karena adanya pendapatan negara yang diproyeksikan akan menurun sekitar 10 persen," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah

Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.

"Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu menurut Sri Mulyani, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai.

Untuk tunjangan kinerja misalnya, Sri Mulyani mengatakan, dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tunjangan kinerja setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.

Sebab, dalam kondisi saat ini, tak hanya anggaran penerimaan pemerintah pusat saja yang berada dalam kondisi tertekan, penerimaan asli daerah (PAD) juga mengalami kondisi yang sama.

"Sekarang dalam situasi ini kami harap untuk bisa turunkan paling tidak sama dengan pusat. Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/04/14/193100926/sri-mulyani-minta-pemda-pangkas-tunjangan-kinerja-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke