Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Stafsus Jokowi dan Pendiri Startup Pinjol, Siapa Andi Taufan Garuda?

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Andi Taufan Garuda Putra, jadi buah bibir publik. Ini setelah Staf Khusus (Stafsus) Presiden ini menyurati para camat seluruh Indonesia untuk mendukung perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) tertanggal 30 Maret 2020, Taufan meminta bantuan para camat agar bisa membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.

Dalam surat tersebut juga, tercantum salah tembusan yang dituju adalah Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dikutip dari laman resmi Amartha, Selasa (15/4/2020), Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010. Perusahaan ini berfokus pada layanan pinjaman online (pinjol), khususnya untuk usaha mikro di pedesaan yang belum terakses perbankan.

Taufan merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB), lalu melanjutkan pendidikannya hingga memperoleh gelar Master of Public Administration (MPA) dari Harvard Kennedy School.

Beberapa penghargaan juga diterima pria kelahiran Jakarta 33 tahun lalu ini. Sederet penghargaan yang diterimannya antara lain Entrepreneur of the Year Finalist EY, Satu Indonesia Award Astra, Laureate Global Fellow International Youth Foundation, dan Ganesha Innovation Champion Awards Alumni ITB.

Lantaran karirnya yang mentereng dalam pendirian startup pinjol, dia diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu.

Selain Taufan, ada enam orang milenial lainnya yang diangkat sebagai Staf Khusus milenial yang ditugaskan untuk membantu kerja presiden.

Sebagai informasi, keenam Staf Khusus Jokowi tersebut adalah Founder dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara (29), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23).

Kemudian Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).

Gaji Staf Khusus Jokowi

Sebagai pembantu Presiden, para staf khusus ini menerima gaji sebesar Rp 51 juta per bulannya. Ini setara dengan gaji pejabat eselon I di Sekretariat Negara.

Aturan gaji staf khusus Presiden ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 144/2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.


Hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan. 

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku sudah meminta konfirmasi kepada Andi terkait kebenaran surat tersebut.

"Pertama (Andi) secara resmi mengakui suratnya dia," ujar dia.

Meskipun dinilai memiliki tujuan yang baik, Abdul Halim meminta Andi untuk melakukan perbaikan cara penyampaian surat.

"Kita sarankan karena melihat semangat dan niat baik luar biasa untuk berpartisipasi dalam melawan wabah Covid-19 ini, maka kita bilang untuk niat baiknya terus diteruskan, tetapi mekanismenya dibenahi, suaya tidak keliru," ucapnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R Ramli | Editor: Bambang P. Jatmiko)

https://money.kompas.com/read/2020/04/15/064600926/stafsus-jokowi-dan-pendiri-startup-pinjol-siapa-andi-taufan-garuda

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke