Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KRL Diusulkan Berhenti Operasi, Ini Jawaban PT KCI

Sebanyak lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi pun sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB yang akan dimulai serentak hari ini.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya masih membahas lebih lanjut operasional Commuter Line selama PSBB berlangsung. Apalagi daerah penyangga Ibu Kota (Bodebek) mulai menerapkan PSBB hari ini dan Tangerang mulai Sabtu (18/4/2020).

Dia menuturkan, KCI akan segera memberikan pembaruan informasi bila ada perubahan jadwal lebih lanjut.

"Masih normal hari ini. Kalau ada perubahan, akan diinfo karena masih dalam pembahasan," kata Anne kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Anne meminta semua pihak untuk terus memperbarui informasi terkini demi kelancaran bersama.

"Ditunggu, ya, update-nya," katanya singkat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan, operasional KRL akan normal setidaknya hingga 17 April 2020.

Pihaknya belum membuat keputusan soal permohonan penghentian sementara operasional KRL selama PSBB di Bodebek yang telah diajukan para kepala daerah di wilayah itu.

"Belum ada keputusan. Namun, sampai tanggal 17 (April) dipastikan KRL masih beroperasi," kata Budi Rahardjo, Selasa (14/4/2020).

Budi berujar, operasional KRL pada Rabu (15/4/2020) sama seperti operasional KRL pada hari-hari sebelumnya. Namun, mulai Kamis (16/4/2020), waktu operasional KRL akan dikurangi.

"Untuk tanggal 16-17, ada sedikit pengurangan jadwal. Kalau tidak salah, pagi mulai jam 05.00 dari luar Jakarta (Bodetabek), sedangkan sore berakhir sampai jam 18.00 WIB dari Jakarta," ungkap Budi.

https://money.kompas.com/read/2020/04/15/100100626/krl-diusulkan-berhenti-operasi-ini-jawaban-pt-kci

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke