Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1,14 Juta Orang Lolos Verifikasi, Bagaimana Proses Seleksi Penerima Kartu Prakerja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja telah dibuka pemerintah sejak Sabtu (11/4/2020) lalu.

Hingga Selasa (14/4/2020) siang, telah terdapat 1,14 juta calon peserta yang lolos tahap verifikasi email program Kartu Prakerja.

Untuk pendaftaran peserta gelombang pertama program andalan Presiden Joko Widodo ini bakal ditutup esok, Kamis (16/4/2020).

Padahal, untuk setiap gelombang, program tersebut hanya menerima 164.000 peserta.

Lalu, bagaimana proses seleksi peserta yang lolos gelombang pertama dan berhak mendapatkan manfaat serta insentif program Kartu Prakerja?

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatatakan, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).

Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Jika jumlah peserta (termasuk usulan K/L) lebih besar daripada slot kuota yang tersedia, maka dilakukan pengacakan sistem," jelas Panji kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Untuk peserta yang belum berhasil masuk ke gelombang pertama maka dapat masuk ke gelombang-gelombang selanjutnya tanpa harus melalui proses pendaftaran ulang.

"Tapi harus secara aktif memencet tombol Gabung Batch lagi," jelas Ruky.

Sebagai informasi. peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif bantuan pelatihan dengan total Rp 3,55 juta atau Rp 3.550.000.

Adapun rinciannya meliputi, biaya bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.


Bantuan lainnya, yakni survei kebekerjaan Rp 150.000. Nantinya insentif itu akan ditransfer secara bertahap selama 3-4 bulan ke dompet digital atau e-wallet peserta program. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Pada umumnya, peserta yang boleh mendaftar merupakan angkatan muda pencari kerja dan para pekerja maupun pegawai.

Artinya, semua warga yang berusia 18 tahun ke atas boleh mendaftar asal tidak sedang menjalani pendidikan (sekolah/kuliah).

Namun, di tengah pandemik virus corona (Covid-19), pemerintah memprioritaskan masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kehilangan penghasilan harian mereka akibat pembatasan aktivitas untuk mengurangi persebaran virus.

Program Kartu Prakerja membuka pendaftaran dengan kuota sebanyak 164.000 orang per minggunya. Program tersebut diharapkan bisa menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar selama tahun 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/04/15/153552626/114-juta-orang-lolos-verifikasi-bagaimana-proses-seleksi-penerima-kartu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke