Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Usul Operasional KRL Dihentikan Selama PSBB, Ini Kata Kementerian BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menghentikan sementara waktu operasional aktivitas transportasi kereta rel listrik (KRL).

Hal ini menyusul adanya usulan dari beberapa kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi yang meminta operasional KRL dihentikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ya kita siap saja, kita support, kalau (KRL) suruh berhenti, ya kita berhenti,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat teleconference dengan wartawan, Rabu (15/4/2020).

Adapun operator KRL Jabodetabek adalah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Sebelumnya, lima pimpinan kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi, sepakat mengusulkan penghentian sementara aktivitas transportasi kereta rel listrik (KRL) jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai serentak, Rabu (15/4/2020).

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan akan disampaikan hari ini kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan, usulan itu sebelumnya sudah disampaikan kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek, Senin (13/4/2020).

Dedie mengatakan, pihak PT KCI menyanggupi usulan penghentian sementara layanan KRL selama penerapan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi selama 14 hari ke depan.

"Respons PT KCI menyatakan kesanggupannya. Penutupan jalur seperti ini bukan pertama kali terjadi, sebelumnya sudah pernah dilakukan. Jadi tidak menutup kemungkinan," kata Dedie, Selasa (14/4/2020).

Dedie menilai, langkah penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2020/04/15/202444126/ada-usul-operasional-krl-dihentikan-selama-psbb-ini-kata-kementerian-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke