Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASDP Batasi Jumlah Tiket Penyeberangan Kapal

Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian jumlah tiket sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tiket (kapal penyeberangan) yang dijual dibatasi," kata Ira dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Ira menambahkan, pembatasan kuota juga akan kembali disesuaikan apabila pada akhirnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

Menurut dia, pembatasan akan dapat berjalan lancar sejalan dengan diwajibkannya calon penumpang untuk membeli tiket secara online atau e-ticketing.

Pasalnya, dengan diwajibkannya pembelian tiket secara online, ASDP dapat mengetahui berapa kebutuhan jasa penyeberangan kapal dan calon penumpang dapat mengetahui ketersediaan tiket.

"Saya kira dengan e-ticketing tidak terjadi lagi penumpukan," ujar Ira.

Selain itu, Ira memastikan pihaknya akan mematuhi keputusan Kementerian Perhubungan terkait pembatasan jumlah penumpang kapal, dalam rangka mengentas penyebaran Covid-19.

"Nanti Kemenhub bisa kasih arahan persentase (pembatasan penumpang), misal 50 persen kita ikuti arahan regulator," ujarnya.

Nantinya, calon penumpang yang belum memiliki tiket penyeberangan, dilarang memasuki area pelabuhan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan calon penumpang di pelabuhan.

"Sekarang di dekat pelabuhan itu ada last point buffer zone, dimana orang bisa reservasi tiket," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/130800526/asdp-batasi-jumlah-tiket-penyeberangan-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke