Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Alkes Jelaskan Soal Mafia Impor yang Disinggung Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung soal mafia terkait tata niaga alat kesehatan atau alkes. Hal itu terjadi karena impor alat kesehatan Indonesia sangat besar.

Mafia, kata Erick, merujuk pada para trader yang lebih suka terus-terusan mengimpor alat kesehatan ketimbang memproduksinya di dalam negeri, lantaran dinilai jauh lebih menguntungkan.

Erick mengatakan, saat ini Indonesia masih 90 persen impor alat kesehatan dari luar negeri. Padahal, alkes merupakan komoditas penting yang menyangkut kesehataan jutaan nyawa, sehingga ketergantungan perlu dikurangi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Ahyahudin Sodri, mengungkapkan fakta di lapangan memang alkes yang ada di fasilitas-fasilitas kesehatan sebagian besar merupakan barang impor.

"Poduk impor sudah digunakan sejak awal kemerdekaan. Merek-merek impor sudah sangat kuat melekat di kalangan pengguna," jelas Ahyahudin, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, agar industri alkes di dalam negeri bisa tumbuh, pemerintah perlu memberikan sejumlah insentif yang bisa mendorong pelaku usaha alkes dalam negeri seperti yang dilakukan negara lain.

"Pemerintah dapat mendorong penggunaan wajib alat kesehatan nasional, seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Korea, China dan India. Jika penyerapan pasar meningkat, maka akan mendorong tumbuhnya industri alkes dan bahan baku alkes," tutur Ahyahudin.

"Maka efek bola salju akan terjadi pada industri alkes nasional. Sehingga porsi produk impor dan lokal alkes dapat berimbang. Selain kendala bahan baku di atas, akses pasar juga menjadi hambatan yang sudah menahun," kata dia lagi.

Diungkapkan Ahyahudin, sebagian produk alkes memiliki standar yang tinggi dan bukan produk yang bisa diproduksi secara massal. Sehingga untuk beberapa jenis alkes, belum bisa dibuat di dalam negeri.

"Tata niaga Alkes juga dicirikan oleh standar keamanan pasien yang tinggi dan bukan produk masal. Beberapa produk alkes hanya dibutuhkan dalam jumlah sedikit oleh pasar," jelas dia.


Ia mengatakan, dilema industri alkes dalam negeri, juga harus menghadapi masalah kesulitan bahan baku hingga komponen untuk memproduksinya dalam negeri. Karena negara dengan industri alkes yang sudah maju, memiliki rantai pasok yang sudah memadai.

"Indonesia harus membangun kemampuan Industri bahan dasar dan setengah jadi untuk industri alkes, jika ingin mengurangi impor. Peran ini dapat dilakukan oleh BUMN dan industri nasional yang sudah mapan. Industri hilir (produk jadi) alkes dapat akses ke komponen lokal dengan harga ekonomis, tanpa harus tergantung impor," kata dia.

Hal inilah yang perlu dibenahi oleh pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor alkes.

"Akan tetapi membatasi produk impor, tanpa mempersiapkan kemampuan industri dalam negeri akan menjadi langkah yang tidak tepat untuk menjaga ketersediaan barang. Kalau keliru akan menggangu pelayanan rumah sakit dan pasien," kata Ahyahudin.

Produksi alat kesehatan merupakan industri yang terkait dengan rantai pasok. Sehingga, pengurangan atau bahkan mandiri alkes bisa dilakukan dengan meniru Korea Selatan atau China.

"Indonesia harus membangun industri alkes dalam negeri secara komprehensif, terstruktur, dan konsisten. Indonesia adalah negeri yang belum memiliki pondasi yang kuat untuk menjadi negara Industri," kata Ahyahudin.

"Indonesia harus belajar dari kegagalan memiliki brand nasional di bidang otomotif, smartphone, dan lainnya. Kita harus belajar dari Jepang yang dapat menyamai industri Eropa-Amerika, dan kemudian ditiru oleh Korea," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/191137026/asosiasi-alkes-jelaskan-soal-mafia-impor-yang-disinggung-erick-thohir

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke