Namun demikian, implementasi layanan tersebut masih ada kendala, salah satunya di bagian pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
"Layanan elektronik sudah hampir mungkin lebih 90 persen. Namun kendala muncul dari PPAT, terutama di daerah-daerah. Tetapi itu tidak signifikan karena layanan pertanahan terbanyak ada di daerah-daerah perkotaan," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Sofyan menambahkan, apabila masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pertanahan digital, pihaknya telah menyediakan saluran komunikasi pengaduan (hotline).
"Misal ditemukan di daerah ada kendala layanan digital, silahkan hubungin hotline bahkan juga ada hotline ke nomor saya, kita lihat masalahnya. Alhamdulillah sejauh ini masalahnya satu, dua yang hotline ke saya itu masalahnya teratasi," ucapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, dalam pertanahan digital hanya empat layanan yang dilayani.
"Memang tidak semua layanan bisa dilakukan secara elektronik, empat layanan kita siapkan secara elektronik itu telah mengurangi antrean sebesar 30 persen. Layanan yang lain belum bisa dilakukan secara elektronik, kantor kita membuka layanan yang sifatnya mendesak," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyebut, semenjak diterapkan, jumlah pengguna layanan pertahanan digital tumbuh signifikan.
"Penggunaan layanan elektronik tumbuh signifikan. Layanan elektronik saat ini sudah lebih 50 persen hak tanah dilakukan. Maret saja sudah 20.000 hak tanah yang menggunakan layanan elektronik," katanya
https://money.kompas.com/read/2020/04/17/200600926/90-persen-layanan-pertanahan-sudah-digital-dan-tersendat-di-ppat
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan