Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

90 Persen Layanan Pertanahan Sudah Digital, dan Tersendat di PPAT

Namun demikian, implementasi layanan tersebut masih ada kendala, salah satunya di bagian pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Layanan elektronik sudah hampir mungkin lebih 90 persen. Namun kendala muncul dari PPAT, terutama di daerah-daerah. Tetapi itu tidak signifikan karena layanan pertanahan terbanyak ada di daerah-daerah perkotaan," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Sofyan menambahkan, apabila masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pertanahan digital, pihaknya telah menyediakan saluran komunikasi pengaduan (hotline).

"Misal ditemukan di daerah ada kendala layanan digital, silahkan hubungin hotline bahkan juga ada hotline ke nomor saya, kita lihat masalahnya. Alhamdulillah sejauh ini masalahnya satu, dua yang hotline ke saya itu masalahnya teratasi," ucapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, dalam pertanahan digital hanya empat layanan yang dilayani.

"Memang tidak semua layanan bisa dilakukan secara elektronik, empat layanan kita siapkan secara elektronik itu telah mengurangi antrean sebesar 30 persen. Layanan yang lain belum bisa dilakukan secara elektronik, kantor kita membuka layanan yang sifatnya mendesak," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyebut, semenjak diterapkan, jumlah pengguna layanan pertahanan digital tumbuh signifikan.

"Penggunaan layanan elektronik tumbuh signifikan. Layanan elektronik saat ini sudah lebih 50 persen hak tanah dilakukan. Maret saja sudah 20.000 hak tanah yang menggunakan layanan elektronik," katanya

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/200600926/90-persen-layanan-pertanahan-sudah-digital-dan-tersendat-di-ppat

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke