Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

90 Persen Layanan Pertanahan Sudah Digital, dan Tersendat di PPAT

Namun demikian, implementasi layanan tersebut masih ada kendala, salah satunya di bagian pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Layanan elektronik sudah hampir mungkin lebih 90 persen. Namun kendala muncul dari PPAT, terutama di daerah-daerah. Tetapi itu tidak signifikan karena layanan pertanahan terbanyak ada di daerah-daerah perkotaan," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Sofyan menambahkan, apabila masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pertanahan digital, pihaknya telah menyediakan saluran komunikasi pengaduan (hotline).

"Misal ditemukan di daerah ada kendala layanan digital, silahkan hubungin hotline bahkan juga ada hotline ke nomor saya, kita lihat masalahnya. Alhamdulillah sejauh ini masalahnya satu, dua yang hotline ke saya itu masalahnya teratasi," ucapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, dalam pertanahan digital hanya empat layanan yang dilayani.

"Memang tidak semua layanan bisa dilakukan secara elektronik, empat layanan kita siapkan secara elektronik itu telah mengurangi antrean sebesar 30 persen. Layanan yang lain belum bisa dilakukan secara elektronik, kantor kita membuka layanan yang sifatnya mendesak," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyebut, semenjak diterapkan, jumlah pengguna layanan pertahanan digital tumbuh signifikan.

"Penggunaan layanan elektronik tumbuh signifikan. Layanan elektronik saat ini sudah lebih 50 persen hak tanah dilakukan. Maret saja sudah 20.000 hak tanah yang menggunakan layanan elektronik," katanya

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/200600926/90-persen-layanan-pertanahan-sudah-digital-dan-tersendat-di-ppat

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Work Smart
Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Whats New
Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Whats New
Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Whats New
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Whats New
Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Whats New
Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Whats New
Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Whats New
Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Whats New
Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Whats New
Temuan Ombudsman Saat 'Sidak' ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Temuan Ombudsman Saat "Sidak" ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke