Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Kemnaker Pulangkan 433 Calon Pekerja Migran ke Kampung Halaman

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 433 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal bekerja di luar negeri ke kampung halamannya.

Kebijakan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan 209 negara, termasuk di negara penempatan.

“Pemerintah juga akan melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melepas CPMI yang diwakili 101 CPMI. 

Perisitwa itu sendiri terjadi saat Menaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).

Ida mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh PMI baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.

Langkah tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020 tentang upaya perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.

Kepada perusahaan, Ida mengingatkan, untuk menjadikan peristiwa gagal berangkatnya CPMI sebagai pembelajaran agar tidak melakukan hal serupa,

"Karena itu jelas-jelas dilarang dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas., " ujar Menaker Ida.

Daftar kartu prakerja

Sebelum CPMI dipulangkan, Menaker Ida mengingatkan, bagi pekerja yang belum bisa bekerja ke luar negeri agar mendaftar program Kartu Prakerja.

“Pekerja yang memiliki kartu Pra Kerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, kalian juga dapat insentif,” kata Ida.

Menaker Ida juga memastikan bahwa CPMI akan pulang dengan protokol kesehatan yang benar .

"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida Fauziyah.

Menteri kelahiran Mojokerto ini mengatakan CPMI nantinya akan diantar dengan kendaraan transportasi dan akan dijemput Kepada Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

"Saya himbau ketika sesampainya di kampung halaman tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.

Menaker Ida menambahkan penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Ida meminta CPMI yang belum bisa berangkat kerja ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong untuk bersabar sementara waktu.

“Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo,” kata Ida.

Menaker Ida tak lupa menghimbau CPMI untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan.

"Jangan lupa berdoa,Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker Ida.

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/204818826/pandemi-covid-19-kemnaker-pulangkan-433-calon-pekerja-migran-ke-kampung

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+