Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batal Lelang, Bea Cukai Akan Hibahkan 21.000 Masker N95 ke BNPB

Masker tersebut semula akan dilelang besok, Senin (20/4/2020), namun akhirnya dibatalkan.

"Barang berupa masker sebanyak kurang lebih 21.000 pieces, rencananya akan segera dihibahkan ke BNPB," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Syarif Hidayat kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (19/4/2020).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan, 21.000 masker N95 tersebut merupakan hasil sitaan sejak tahun 2018, dikarenakan melanggar ketentuan larangan batas hingga penundaan pengurusan oleh pemilik.

Semula, barang sitaan tersebut akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II tanggal 20 April 2020.

Namun melihat tingginya kebutuhan masker N95 di tengah pandemi virus corona, DJBC memutuskan untuk membatalkan proses lelang.

"Lelang yang akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Tangerang II tanggal 20 April tersebut telah dibatalkan oleh Bea dan Cukai Soetta (Soekarno-Hatta) dengan Nota Dinas nomor ND—349/KPU.03/2020 tanggal 17 April 2020," tutur Deni.

Ditjen Bea Cukai disebut sudah mengajukan hasil barang sitaan tersebut ke KPKNL sejak tahun 2019. Saat itu kebutuhan akan masker belum tinggi.

Proses lelang 21.000 masker N95 pertama kali sudah dilakukan pada November 2019.

Namun, dikarenakan tidak ada pembeli, barang sitaan tersebut kembali diajukan untuk proses lelang kedua yang semula dijadwalkan pada Februari 2020, kemudian diundur menjadi tanggal 20 April 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/04/19/150000026/batal-lelang-bea-cukai-akan-hibahkan-21.000-masker-n95-ke-bnpb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke